Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Ini Respon Ketua Komisi III DPR RI Soal Pencopotan Kapolda Metro Jaya

×

Ini Respon Ketua Komisi III DPR RI Soal Pencopotan Kapolda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Kalangan dewan angkat bicara soal pencopotan Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menilai, pencopotan keduanya merupakan sinyal bagi seluruh Kapolda beserta para anggotanya untuk serius dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.

“Polri harus memastikan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata dia melalui pesan singkat yang dipancarluaskan, Senin (16/11/2020).

Kendati demikian, Herman berharap Kapolri Idham Aziz bisa memastikan bahwa alasan mutasi ini didasarkan pada pada reward dan punishment yang proporsional.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” sambungnya.

“Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepannya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya,” demikian kata Jenderal bintang empat ini.

Baca Juga:   Satpolairud Sergai Ajak Nelayan Bagan Kuala Patuhi Protokol Kesehatan

Pencopotan Nana dan Rudy tertulis dalam telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri.

Telegram itu menyebutkan Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri.

Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kedua, Irjen Rudi Sufahradi, Kapolda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri. Kemudian penggantinya, Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Kapolda Jawa Barat.