Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineMedanSumut

Ini Tanggapan Brilian Moktar Terkait Tunggakan Tagihan Listrik

×

Ini Tanggapan Brilian Moktar Terkait Tunggakan Tagihan Listrik

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Menyikapi pernyataan pihak PLN yang ramai di media massa menyatakan bahwa banyak pelanggan yang menunggak pembayaran dan mengakibatkan beban PLN semakin berat. Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga PDI Perjuangan, Brilian Moktar, Sabtu (13/6/2020) meminta pihak PLN transparan dan membuka terang-terangan siapa saja nama orang-orang yang melakukan penunggakan pembayaran tersebut.

“Sebaiknya PLN transparan dan membuka ke publik siapa saja yang menunggak pembayaran tagihan listrik, dan kenapa bisa terjadi kegagalan penagihan bukankah sudah ada ketentuan-ketentuan sanksi bagi pelanggan yang menunggak pembayaran, kalau sanksi tidak jalan berarti yang bermasalah adalah pihak PLN dan bukan pelanggan yang katanya menunggak,” kata Brilian Moktar yang juga Ketua DPD Taruna Merah Putih Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:   Reckitt Benckiser, Adopsi Social Commerce melalui Platform Avana

Menurut mantan Anggota DPRD Sumut ini, seringkali PLN menutupi ketidak becusannya dalam mengelola kelistrikan dengan menyalahkan pelanggan yang dalam hal ini adalah rakyat. PLN selalu bersembunyi dibalik tunggakan tagihan padahal masyarakat selalu tertib dalam membayar tagihan listriknya.

“Sangat tidak etis rasanya menuduh masyarakat atau rakyat menjadi penunggak tagihan listrik, sebab yang dirasakan oleh rakyat justru ada kenaikan tagihan listrik sekitar 20 sampai 30 persen, baik pelanggan pra bayar maupun pasca bayar,” kata Brilian Moktar.

Di tengah situasi wabah Covid-19 dan kondisi masyarajat seperti sekarang ini, banyak masyarakat di Sumut dan khususnya Kota Medan yang mengeluhkan tagihan listriknya naik berkisar 20 sampai dengan 25 persen.

Baca Juga:   Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan, PLN Gandeng Kejaksaan Agung

“Untuk keluhan masyarakat ini kita sedang mengkaji kenaikan tersebut terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya jika PLN selalu menyalahkan masyarakat akibat tunggakan pihak tertentu itu sama artinya PLN telah melabeli rakyat sebagai pelanggan yang tidak taat terhadap kewajibannya, tentu tindakan tersebut tidak bisa diterima secara akal sehat.

“Ini bahaya kalau PLN selalu memberikan label buruk terhadap rakyat, dan tentu sebagai rakyat kita merasa tidak terima dengan label itu. Sekali lagi saya mau tegaskan, PLN harus transparan dalam pernyataannya. Jika memang rakyat menunggak segera berikan tindakan yang telah disepakati bersama,” tegas Brilian Moktar.