Labuhanbatu – Seorang ibu rumah tangga bernama Sri (37) Warga Desa Sei Toras Kecamatan Kampung Rakyat ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Tengah saat sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH, dikonfirmasi wartawan Selasa (15/2/2022) membenarkan kejadian tersebut.
“Penangkapan IRT itu berkat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasanya ada seorang wanita yang memiliki sabu-sabu,” kata Kapolsek, Rabu (16/2/2022).
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Aiptu Sistrianto bersama Brigadir F Sianipar menuju ke lokasi dan mengamankan seorang wanita yang sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya tepatnya di dalam kamarnya.
Saat itu juga Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Sri dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan plastik klip tembus pandang yang di duga berisi narkotika jenis sabu dan alat hisab.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Tengah untuk diproses secara hukum. (MS10)