Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalReligi

Itjen Kemenag RI Hadirkan KPK untuk Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan Kemenag

×

Itjen Kemenag RI Hadirkan KPK untuk Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan Kemenag

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama maka pihak Kemenag RI telah Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu), H. Iwan Zulhami, SH, M.AP kepada wartawan melalui humasnya, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenag RI yang di gelar pihak Inspektorat Jenderal Kemenag RI di Kantor Inspektorat Jenderal Kemenag RI di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Rakor ini dipimpin Plt. Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenag RI Muhammad Tambrin dan dihadiri Yuli Kamalia dari KPK. Adapun peserta rapat koordinasi diikuti seluruh Kepala Kanwil Kemenag se – Indonesia, para Inspektur Wilayah Kemenag Provinsi, Auditor Pengendali Teknis, dan Kabag-Kasubbag Itjen Kementerian Agama.

Baca Juga:   Menkeu Siap Dukung Proses Pemeriksaan LKBUN

Kakanwil Kemenagsu menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penerimaan Gratifikasi.

“Rapat ini adalah salah satu bagian upaya Kementerian Agama Indonesia untuk mencegah tindak pidana korupsi terutama gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama. Ini merupakan program prioritas Pak Menteri untuk memberantas korupsi,” ungkap Iwan Zulhami .

Rapat Koordinasi tersebut berfokus pada gratifikasi. Kegiatan yang dilaksanakan 1 hari ini akan diisi dengan paparan dari beberapa ahli seperti pengawasan, strategi pencegahan gratifikasi. Dan di siang hari akan membahas rencana aksi pencegahan gratifikasi pada kementerian agama.

“Apapun hasilnya nanti, fokus kita adalah untuk mencegah terjadinya gratifikasi. Saya terus membangun good governance dan mengingatkan kepada seluruh pejabat di Kanwil Kemenagsu untuk tidak main-main dengan persoalan korupsi sekecil apapun,” terang Iwan Zulhami.

Baca Juga:   Deportivo Alaves Vs Real Sociedad

Kementerian Agama menekankan 5 (lima) Program Prioritas yang harus bisa dilaksanakan di masing-masing lembaga di bawah Kementerian Agama (Kemenag RI). Pertama, Hindari perilaku dan tindakan korupsi,  Kedua, Tingkatkan  Pelayanan Kualitas Haji dan Umrah, Ketiga, Pembenahan Pendidikan Keagamaan, Keempat, Penguatan Moderasi, dan terakhir, Sertifikasi Halal, pungkas Iwan Zulhami.