Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Jaksa Agung Hati Nurani Tidak Ada di Dalam Buku

×

Jaksa Agung Hati Nurani Tidak Ada di Dalam Buku

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Kinerja 100 Hari Jaksa Agung RI” di Gedung Sasana Pradana, Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Selasa (3/3/2020) yang juga digelar secara video confrence di sejumlah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menekankan pentingnya menyeimbangkan upaya pencegahan dengan penindakan.

Serangkaian dengan acara dialog interaktif Jaksa Menyapa ini juga dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung RI dengan LPP RRI. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kebersamaan RRI dan Kejaksaan Agung sejak beberapa tahun ini terutama dalam program Jaksa Menyapa.

Kerjasama juga dilakukan di sejumlah Kejaksaan Tinggi termasuk di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar di Ruang Vicon Lantai 2 Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (3/3/2020). Acara MoU di Kejati Sumut dihadiri Kajati Sumut Dr Amir Yanto, SH,MM, MH, Wakajatisu Sumardi, SH,MH, Asdatun Mangisi Situmeang, Asintel Andi Murdji, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Lumbangaol, Aswas Didi Suhardi, Kabag TU Eddy Sumarman, Koordinator, dan para Kasi di lingkungan Kejatisu.

Baca Juga:   Elisabeth Melinda Sampaikan Surat Terbuka Ini Untuk Kabareskrim

Kemudian dari RRI Medan dihadiri Kepala LPP RRI Medan Drs Aep Karman Djajasasmita, MM, Kabag TU Syamsul Bahri, SE, Kabid LPU Dra Rianita, Kabid Pemberitaan Fetika Andriani, SSos dan Kabid TMB Robinhod Simbolon ST serta staf lainnya.

Dalam Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan agar Jaksa dalam menjalankan tugas penuntutan, gunakanlah hati nurani, karena hati nurani itu tidak ada dituliskan dalam buku, tapi di dalam diri kita sendiri.

Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI), M Rohanudin menyambut baik program Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang ingin menyeimbangkan pencegahan dengan penindakan.

Menurut dia, program Jaksa Agung merupakan spirit baru bagi Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Sebab pada dasarnya, menegakkan hukum haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik. Jika tidak, seluruh rakyat Indonesia bakalan ketakutan.

Baca Juga:   Pusat Inkubasi Bisnis Pertama di Universitas Teuku Umar Diresmikan

Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung RI dengan LPP RRI dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Sumut, Kajatisu Dr Amir Yanto dan Kepala LPP RRI Medan Drs Aep Karman Djajasasmita, MM menandatanganai nota kesepaham.

Setelah penandatanganan MoU antara Kejaksaan dengan LPP RRI, acara di Kejatisu dilanjutkan dengan foto bersama.