Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Jambret, Dua Remaja di Kisaran Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

×

Jambret, Dua Remaja di Kisaran Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.com | Asahan – Dua remaja pelaku jambret berhasil ditangkap warga dan diserahkan Polsek Kota Kisaran. Keduanya masing-masing berinisial AH (21) dan IR warga Kisaran Barat. Sebelumnya mereka berhasil dikejar dan ditangkap warga saat beraksi di Jalan Citra Kelurahan Teladan, Kisaran, pada Rabu (5/8/2020) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul, kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku saat ini masih  ditahan di Mapolsek Kota Kisaran guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.
“Kejadian ini bermula saat kedua pelaku melihat ada peluang untuk mengambil dompet korban yang terlihat di dashbord sepedamotor,” kata Kapolsek menjelaskan kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Korban bernama, Heppy seorang wanita muda yang tinggal di Dusun IV Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge mengendarai sepeda motor berboncengan dengan adiknya.
Sejurus dompet korban berhasil diambil pelaku, korban langsung teriak jambret hingga mengundang perhatian warga untuk ikut mengejar. Merasa dikejar warga dan gugup kedua pelaku yang melintas di Jalan Bakti membelokkan sepeda motornya masuk ke Gg Tarbiyah dan nyaris menabrak warga bernama Wahyudi.
“Saksi Wahyudi yang mendengar teriakan warga, spontan berteriak dan mengejarnya hingga ke Jalan Sech Hasan dan ke Jalan Bakti terakhir di Jalan Citra,” ujarnya Kapolsek lagi.
Akhirnya kedua remaja ini menyerah dari aksi kejar kejaran yang dilakukan warga. Beruntung mereka tak sempat lama menjadi bulan-bulanan luapan kekesalan masyarakat hingga keduanya diantarkan warga ke Mapolsek Kota yang tak jauh dari lokasi. (MS10)
Baca Juga:   Pencuri Modus Bongkar Rumah Diringkus Polisi