Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Jelang Cuti Bersama, Pemkab Asahan Perketat Penerapan Prokes

×

Jelang Cuti Bersama, Pemkab Asahan Perketat Penerapan Prokes

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan saat libur yang dimulai sejak tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020 mendatang.

Arahan itu disampaikan oleh Kementerian Perhubungan RI melalui rapat virtual, Selasa (27/10/2020).

Kadis Kominfo Rahmad Hidayat Siregar menyebutkan, adapun arahan dari Kemenhub yang harus dilaksanakan pemerintah daerah diantaranya, melakukan kebijakan dalam upaya preventif pencegahan penyebaran covid-19 serta mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemudik yang akan melakukan perjalanan pada libur Maulid Muhammad SAW .

“Pemerintah daerah menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan, masyarakat tidak dilarang untuk mudik dengan ketentuan harus tetap menjalankan program kesehatan yaitu dengan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” kata Hidayat Siregar membeberkan arahan Menhub.

Baca Juga:   TBC Care Aisyiyah Asahan Siap Bantu Pemda Wujudkan Masyarakat Bebas TBC

Selain itu lanjut Hidayat, menurut BMKG (Badan Metereologi Klimatologi Geofisika), pemerintah daerah juga harus mempersiapkan skenario kontingensi yang mungkin akan terjadi, mengingat pada saat ini adalah musim penghujan.

“Ini kaitannya dengan Pemerintah daerah agar dapat mempersiapkan alat-alat berat dan peralatan penanggulangan bencana, yang berguna sewaktu-waktu terjadi bencana atau kerusakan jalan,” ujarnya.

Selanjutnya kata Hidayat, pengawasan bus-bus pariwisata yang digunakan untuk tujuan berlibur ke tempat-tempat pariwisata agar menerapkan protokol kesehatan serta tanggung jawab pengamanan, penanganan manajemen dan pengaturan pengaturan lalu lintas dalam pencegahan penyebaran covid-19 harus bekerja secara sinergi antara Dinas dan Instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pada intinya Pemkab Asahan sangat siap menyambut segala kemungkinan yang terjadi memasuki cuti bersama pada akhir bulan Oktober ini setelah mendengarkan arahan dari Dirjen Perhubungan Darat,” pungkasnya. (MS10)

Baca Juga:   Bupati Asahan : Proses Pembangunan Harus Dirancang dengan Baik