Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Jelang Libus Tahun Baru, Pemko Medan Perketat Operasi Prokes

×

Jelang Libus Tahun Baru, Pemko Medan Perketat Operasi Prokes

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Meskipun saat ini Kota Medan masuk kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I, namun Pemerintah Kota Medan tetap memperketat operasi Protokol Kesehatan (Prokes) di pos-pos pintu masuk ke kota Medan dan juga difasilitas umum dan pusat hiburan lainya. Hal ini guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian omicron terutama menjelang libur tahun baru.

Sesuai dengan arahan Walikota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan pun telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada saat libur tahun baru terutama pada saat malam pergantian tahun baru 2022.

Plt Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat ditemui menuturkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Wali Kota Medan di sebutkan bahwa Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama di pusat-pusat keramain seperti mall, restauran dan tempat wisata lainya untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi prokes yang ditetapkan.

Baca Juga:   Pemko Medan Anggarkan 1 Triliun Untuk Benahi Infrastruktur

“Meskipun saat ini kita PPKM level 1, kita tidak bisa lengah, tetap kita melaksanakan operasi PPKM level 1. Apalagi, saat ini ada varian omicron yang harus kita cegah penyebarannya, jadi kita tetap melakukan patroli melalui satgas kota dan juga satgas Kecamatan.” kata Rakhmat.

Sementara itu, untuk menyambut malam pergantian tahun baru 2022, Rakhmat menyebutkan, Pemko Medan akan melakukan penyekatan dijalan-jalan kota Medan guna mencegah terjadinya arak-arakan masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru.

“Ada 110 titik penyekatan jalan yang kita lakukan ditambah lagi ada 9 pos pam dan 7 check point. Ini kita laksanakan untuk mencegah arak-arakan ataupun kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadinya penularan virus covid-19 di Kota Medan,”sebut Rakhmat.

Baca Juga:   Ribuan Buruh di Sumut Bakal Demo Tolak Omnibus Law

Untuk itulah Rakhmat menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah pada saat malam pergantian tahun dan merayakan tahun baru dirumah saja.

Dalam mengamankan malam tahun baru dan hari libur tahun baru, Satpol PP Kota Medan sedikitnya menurunkan 350 personil ditambah lagi personil Linmas dan juga dibantu TNI dan Polri.

Tepisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar juga menurunkan personilnya untuk melakukan pengecekan kesehatan di posko check point pintu masuk ke Kota Medan.

“Kita sudah menempatkan petugas kita di posko pintu masuk ke kota Medan untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi masyarakat yang akan memasuki kota Medan,” pungkas Mardohar. (MS7)