Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Jelang Penetapan Calon, Bawaslu Labura Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif

×

Jelang Penetapan Calon, Bawaslu Labura Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| KUALUH HULU-Menjelang penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara menggelar rapat kordinasi pengawasan partisipasif di Aula Grand Hotel Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (22/9/2020).

Pada rakor tersebut, hadir anggota Bawaslu Labura Maruli Sitorus dan Muslih, Danramil 01/AK Mayor Inf Ertico Cholifah, Kaposek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Kanit Intel Polsek Kualuh Hulu Iptu TM Ginting dan perwakilan partai politik.

Anggota Bawaslu Labura, Muslih Sulaiman mengatakan, rapat kordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui dan melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas, Polri TNI dan Satpol PP, pasangan calon, dan partai politik pengusung dalam rangka penetapan paslon dan pengundian nomor urut.

“Dengan harapan, rapat koordinasi ini dapat membuahkan hasil dan kesepakatan bersama,” bilang Muslih.

Anggota Bawaslu Labura, Maruli Sitorus menambahkan, rakor ini juga untuk mensosialisasikan peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Tanggal 24 September kita akan melaksanakan pencabutan nomor undian paslon, kiranya dalam pelaksanaannya tetap menjalankan protokoler kesehatan. Kita harus Komitmen dengan protokol COVID-19 jangan terulang lagi seperti waktu pendaftaran Calon semua paslon membawa massa tanpa mengikuti protokol COVID-19,” timpal Maruli. (MS12)

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Minta Lapas Bekali Keterampilan Warga Binaan