Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutEkonomiKesehatanMedan

JNE Terapkan Prokes Ketat Dalam Penerimaan dan Pengiriman Barang

×

JNE Terapkan Prokes Ketat Dalam Penerimaan dan Pengiriman Barang

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Selama pandemi Covid-19, bisnis jasa pengiriman barang (logistik) menjadi andalan setiap insan dan perusahaan dalam mengirimkan surat, dokumen maupun barang hingga sampai ke tujuan tanpa harus repot dengan biaya-biaya lainnya. Cukup bayar ongkos kirim, barang akan diantar sampai ke tempat tujuan.

JNE, sebagai salah satu perusahaan jasa pengiriman barang dan dokumen di Indonesia, tetap komit menjalankan protokol kesehatan dalam operasionalnya sehari-hari.

JNE menjadi salah satu perusahaan logistik atau jasa pengiriman barang yang sudah dikenal sejak puluhan tahun di Indonesia ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti disampaikan Kepala Cabang Utama JNE Medan, Fikri Alhaq Fachryana, Rabu (24/11/2021) bahwa segala aktivitas di JNE Medan memberlakukan protokol kesehatan ketat guna pencegahan Covid-19. Ini demi keamanan dan kenyamanan pelanggan maupun para staf yang bertugas sehari-hari di bagian penerimaan barang, pengiriman dan pengantaran barang sampai ke alamat tujuan.

Baca Juga:   Menkes: Berakhirnya Pandemi Bergantung pada Upaya Semua Pihak

“Prokes ketat ini sejak diberlakukan sampai sekarang tetap kita jalankan di JNE Cabang Utama Medan. Mulai dari penerimaan barang untuk dikirim (frontliner), kemudian di bagian penyortiran secara berkala dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata Fikri.

Prokes ketat menjadi aturan baru di kantor JNE, lanjut Fikri. Selama pandemi setiap petugas wajib pakai masker, termasuk juga pengunjung dan konsumen. JNE juga menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer di counter, pengecekan suhu tubuh dan kursi tunggu di buat berjarak.

“Pada awal masa pandemi Covid-19, kurir kita sarankan untuk membuat tanda terima paket cukup photo customer pakai aplikasi dari handphone kurir. Semua karyawan secara bertahap diminta untuk mengikuti program vaksin,” tandasnya.

Baca Juga:   Komisi 2 DPRD Medan Ingatkan Dinas Ketapang Awasi Jajanan dan Makanan Bebas Borax

Memasuki PPKM level 2 di Kota Medan, kata Fikri JNE tetap beroperasi dan melayani konsumen seperti halnya dalam kondisi normal, namun dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

“Kita berharap, pandemi ini segera berakhir. Cara yang paling mudah kita lakukan adalah tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari kebiasaan baru memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan selalu menjaga jarak. Hal lainnya, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” pungkasnya. (james)