Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasionalSumut

Jokowi Minta Perubahan Fundamental Pengadaan Barang

×

Jokowi Minta Perubahan Fundamental Pengadaan Barang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Berdasarkan data dan informasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50%. Untuk itu, LKPP diminta melakukan terobosan dan transformasi 100% menuju e-Government atau pemerintahan berbasis elektornik.

Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2020, Rabu (18/11), secara virtual. Turut hadir secara virtual mengikuti Rakornas, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dari Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

“Sudah saatnya perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Bukan hanya sistem yang cepat, transparan dan akuntabel, tetapi juga meningkatkan value for money dan memberikan manfaat sebesar-besarnya pada masyarakat. Manfaatkan teknologi olah data agar lebih cepat seperti data analytic, cognitive computing, artificial intellegence, blockchain, sebagai bantuan untuk memonitor nilai realisasi dan transaksi real time,” terang Jokowi.

Baca Juga:   Pesawat CN235-220 Buatan PT Dirgantara Indonesia Tiba di Dakar, Senegal

Dengan teknologi real time, lanjut Jokowi, akan memudahkan untuk memantau instansi mana saja yang belum mencapai target. Bagi yang realisasinya masih rendah, segera diberikan peringatan. Berikutnya, Jokowi juga menegaskan untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM. LKPP harus aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-Katalog, serta selalu melibatkan UMKM untuk memenuhi rantai pasokan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai mengikuti Rakornas Pengadaan 2020 sepakat transformasi digital saat ini perlu menjadi suatu keharusan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sarat dengan kecepatan. “Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan mempersiapkan SDM yang melek digital,” katanya.

Perihal pengadaan barang/jasa, Edy berpesan kepada seluruh OPD bahwa tahapan perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan yang sangat strategis, sehingga perlu perhatian khusus agar menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:   Sumut Berpeluang Cetak Deflasi

“Di masa mendatang, pengadaan barang/jasa dan realisasi kita harus senantiasa lebih baik. Belanja pemeritah tentunya akan berdampak pada bergeraknya aktivitas ekonomi, pembangunan dan pada akhirnya menyentuh dan dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan penyelenggaraan Rakornas setiap tahun bertujuan untuk menyampaikan kebijakan, prestasi dan hasil kerja empat pilar pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ajang memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lebih lanjut, Roni menginformasikan bahwa realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50% dari total nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp853,8 triliun.

“Rendahnya kinerja penyerapan pembelanjaan barang/jasa pemerintah berdampak pada pelayanan publik dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Pandemi saat ini, harusnya menjadi momentum untuk melakukan belanja pengadaan barang dan jasa untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi,” terang Roni.

Baca Juga:   Gus Irawan Pasaribu : Dibutuhkan Peran Negara Dalam Hadirkan Listrik Murah

Adapun kementerian, badan, lembaga maupun pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan Indonesia Government Procurement Award 2020 adalah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kabupaten Sukamara, Provinsi Bali, Kota Lubuklinggau untuk kategori Pengadaan Paling Transparan.
Kemendikbud RI dan DKI Jakarta untuk kategori Inovasi Pengadaan yang Mendukung Transparansi Belanja Pengadaan 2020. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kartanegara untuk kategori Pusat Keunggulan Pengadaan. BPSDM Kalimantan Timur, BPSDM NTB, BPSDM Jawa Tengah untuk kategori Lembaga Pelatihan dan Pelaksana Ujian Pengadaan Barang/Jasa Berprestasi.