Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Jurtul Kim Hongkong Diamankan Polres Labuhanbatu

×

Jurtul Kim Hongkong Diamankan Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| LABUHANBATU- Seorang kakek, JN, berusia 61 tahun, warga jalan Ahmad Yani, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu terpaksa digelandang ke tahanan Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 20.45 Wib.

Tertangkapnya JN setelah tim 1 Opsnal Resum yang dipimpin Kanit Pidum Iptu H.Naibaho mendapat informasi dari warga akan pekerjaan yang dilakoni  JN.

JN diamankan tim di Dusun Pondok Kroyok, Desa Emplasmen, dengan barang bukti berupa, 1 unit handphone merk Samsung tipe galaxy J2 warna silver berisi angka tebakan Kim Hongkong, 1 unit handphone merk nokia tipe 105 warna hitam berisi angka tebakan Kim Hongkong, uang tunai sebesar Rp. 82.000

“Kemusian ada satu  ATM Bank Mandiri dan 1 lembar slip bukti transfer,” beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Minggu (4/10/2020)

Guna keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diboyong ke mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. (MS12)

Baca Juga:   7 Daerah di Aceh Masuk Zona Hijau