Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Kabarnya, Bedak Bayi Johnson Mengandung Asbes Pemicu Kanker

×

Kabarnya, Bedak Bayi Johnson Mengandung Asbes Pemicu Kanker

Sebarkan artikel ini
medansumutku.com | MEDAN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) masih melakukan uji laboratorium (lab) terhadap bedak bayi (baby powder) Johnson & Johnson di Indonesia.
Sebab, bedak bayi tersebut dikabarkan mengandung asbes dan bisa menyebabkan kanker. Diketahui, perusahaan yang memproduksi bedak bayi Johnson & Johnson memutuskan untuk menarik produknya dari pasaran mulai Jumat (18/10/2019).
Hal itu dilakukan lantaran banyak tuntutan dari konsumen yang merasa dirugikan lantaran bedak itu mengandung asbes di dalamnya.Tak tanggung-tanggung, sekitar 33 ribu botol bedak bayi tersebut ditarik dari pasar Amerika Serikat (AS). Penarikan dilakukan setelah regulator menemukan sisa-sisa asbestos dalam sampel-sampel bedak yang dibeli secara online.

“Badan POM masih melakukan uji lab atas kabar yang beredar tersebut. Namun, sejauh ini di Indonesia kandungan asbes seperti yang ada di AS belum ditemukan,” ungkap Plt Kepala Badan POM di Medan, Fajar, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga:   Reses Perseorangan, Hari Ananda Bangga Dengan Pasangan Dambaan
Fajar memastikan, sampai sekarang belum melakukan penarikan terhadap bedak bayi tersebut. “Belum ada ditarik produknya. Mohon sabar, nanti biasanya disampaikan lewat website resmi Badan POM RI,” katanya.
Ia menyebutkan, jika produk dari bedak Johnson di AS ada ditemukan kandungan asbes maka tidak serta-merta membuat produknya di negara lain, seperti di Indonesia terjadi hal yang sama.

Menurutnya, bisa saja adanya perbedaan dalam kandungan bahan baku karena perusahaan yang memproduksi juga berbeda.

“Seperti temuan obat ranitidin, setelah kita mendapatkan kabar maka harus diuji dulu. Apabila hasil uji lab nanti memang benar, baru akan dilakukan instruksi penarikan,” terang Fajar.

Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar penarikan produk yang dilakukan oleh negara AS tersebut. Badan POM pasti akan mengambil tindakan jika memang menemukan suatu produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga:   Kejari Deli Serdang Tahan Mantan Kadis Kesehatan dan 3 Anak Buahnya
“Sampai saat ini kita belum ada mengambil tindakan apapun dahulu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan di berbagai media online AS, disebutkan bahwa penarikan bedak bayi merk tersebut karena adanya tuntutan dari konsumen yang merasa dirugikan.

Tuntutan konsumen dilakukan usai otoritas makanan dan kosmetik AS (FDA) menemukan kandungan sisa-sisa asbes. Akan tetapi, perusahaan mengklaim kandungan asbes itu hanyalah 0,00002 persen saja.

Juru bicara perusahaan, Erni Kerwetz, mengatakan, penarikan produk dari pasaran itu baru kali pertama terjadi setelah 40 tahun bedak Johnson & Johnson diproduksi. Sebelum kejadian kali ini, ia juga memastikan bahwa perusahaan telah melakukan standar pengecekan yang tinggi untuk memastikan tidak ada kandungan asbes di dalam produk tersebut.

Baca Juga:   BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma

“Ribuan pengujian yang telah kami lakukan selama 40 tahun terakhir menunjukkan bahwa para konsumen kami tidak terkontiminasi asbes. Produk kami dibuat dari bahan yang telah melewati pemeriksaan dengan standar tinggi. Terlebih, pengecekan produk kami juga diuji dan telah diakui oleh laboratorium independen, universitas dan otoritas kesehatan global,” katanya.(wiwin)