Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kajati Sumut Apresiasi Pengurus PWI Sumut

×

Kajati Sumut Apresiasi Pengurus PWI Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu menerima kunjungan silaturahmi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) Farianda Putra Sinik beserta pengurus di Ruang Tamu Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (30/12/2021).

Kajati Sumut didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aswas RM Ari Prioagung, Aspidsus M Syarifuddin, para Koordinator dan Kasi Penkum Yos A Tarigan menyambut baik kedatangan pengurus PWI Sumut dan menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus untuk lima tahun ke depan.

Sementara Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik didampingi Sekjen Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Hukum Amrizal, Bidang Media Siber Avian Tumengkol, Proklamasi K Naibaho serta pengurus lainnya.

Baca Juga:   Ini Daftar Nama Kajati, Asisten dan Kajari yang Dapat Promosi di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan beberapa capaian kinerja Kejati Sumut mulai dari bidang Intelijen, Pidsus, Datun serta bidang lainnya.

“Kami berharap, PWI Sumut mendukung Kejati Sumut dalam memberikan pemahaman dan menambah wawasan warga Sumut dalam melihat sudah sampai sejauh mana penanganan hukum di Sumut,” kata IBN Wiswantanu.

Selanjutnya, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik juga berharap Kejati Sumut bisa bersinergi dengan PWI Sumut terutama dalam meningkatkan kompetensi wartawan yang bertugas di institusi Kejaksaan.

“Untuk penanganan perkara pidana UU ITE misalnya, ada beberapa wartawan yang terjerat dengan pasal ini karena salah dalam menulis berita. Harapan kita, Kejati Sumut bisa bersinergi memberikan pencerahan dan edukasi terhadap permasalahan ini,” tandasnya.

Baca Juga:   Aniaya Pemungut Barang Bekas, Pria 60 Tahun Ditangkap

Selanjutnya, Ketua PWI Sumut menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya sangat terbuka dalam menjalin kerjasama terutama dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan wartawan dalam melakukan peliputan. Terutama dalam pemahaman terkait Kode Etik Jurnalistik dan pemahaman terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999.

“Kita mendengar bahwa Kejati Sumut akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) khususnya kepada wartawan yang bertugas di unit Kejati Sumut, PWI Sumut siap memfasilitasi rencana tersebut. Dengan UKW, seorang wartawan akan lebih siap dan lebih memahami profesinya dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Farianda.

Sambutan Ketua PWI ini langsung diapresiasi oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu dan siap untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Baca Juga:   Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan dan KDRT dengan Pendekatan RJ