Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kajati Sumut Ingatkan Seluruh Pegawai Disiplin Kerja dan Disiplin Prokes

×

Kajati Sumut Ingatkan Seluruh Pegawai Disiplin Kerja dan Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu tak pernah lupa untuk selalu mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar tetap disiplin dalam bekerja dan disiplin juga dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Imbauan tersebut disampaikan Kajati IBN Wiswantanu pada kegiatan Apel Pagi, Senin (18/10/2021) di Aula lantai 3 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan dan diikuti secara virtual oleh Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sumut.

Dalam amanatnya Kajati Sumut menyampaikan agar tetap meningkatkan disiplin kerja untuk seluruh pegawai, terutama memasuki level 2 penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Baca Juga:   Kejatisu Lakukan 2 Penyelidikan Terkait Pemberantasan Mafia Tanah di Sumut

Pasca penurunan PPKM ke level 2, Kajati Sumut menyampaikan, bahwa seluruh pegawai diharapkan bekerja dan masuk kantor dikarenakan Kota Medan sudah masuk di level 2. Sudah tidak ada lagi yang Work From Home (WFH).

“Namun harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas. Jaksa yang bertugas di lapangan agar tetap memakai masker, jaksa yang bersidang tetap mematuhi prokes. Kita berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar kita bisa beraktivitas dengan normal,” tandasnya.

Pantauan pada kegiatan apel pagi, petugas apel adalah dari bidang Intelijen dan peserta yang ikut dibatasi. Dimana, jarak berdiri juga diatur sedemikian rupa. Sebagian besar mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga:   Polisi Buru Ayah dan Anak yang Mengeroyok Pewarung Hingga Babak Belur