Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Kajati Sumut Tanggapi Pemberitaan Pemukulan Oknum Jaksa Terhadap Terdakwa Pakai Senpi

×

Kajati Sumut Tanggapi Pemberitaan Pemukulan Oknum Jaksa Terhadap Terdakwa Pakai Senpi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DR Amir Yanto, SH,MM,MH melalui Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian menanggapi pemberitaan beberapa media online “Kesal Divonis Bebas Oknum Jaksa Pukul Terdakwa Pakai Senpi” adalah tidak benar.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kajari Tapsel Ardian, SH dan menanggapi pemberitaan tersebut tidak benar ada pemukulan terhadao terdakwa,” kata Sumanggar kepada sejumlah media, Sabtu (29/2/2020).

Berdasarkan konfirmasi kita kepada Kajari Tapsel, lanjut Sumanggar disampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak- pihak yang terkait termasuk terlapor (oknum jaksa yang dilaporkan), supir, pengawal tahanan dan petugas Rutan Sipirok menyampaikan bahwa luka gores yang ada didekat pelipis mata pelapor sebelah kanan tersebut akibat terjatuh di kamar mandi Sel Tahanan (Rutan) Sipirok.

Baca Juga:   Kejari Samosir Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Perum Jasa Tirta I

Kronologis kejadiannya, lanjut Sumanggar terjadi pada Rabu, 26 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah terdakwa (pelapor) selesai menjalani proses persidangan, pelapor langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan mobil dinas yang biasa digunakan oleh jaksa yang sedang bersidang di PN Padangsidimpuan bersama pengawal tahanan karena pada hari itu hanya terdakwa yang sidang sehingga tidak menggunakan mobil tahanan untuk efisiensi.

“Begitu sampai di Rutan sekitar pukul 17:45 WIB, pelapor langsung dimasukkan kembali ke Rutan oleh pengawal tahanan dalam keadaan semula (belum ada luka gores) menunggu proses administrasi pengeluarannya dan sekitar pukul 19:45 WIB terdakwa dikeluarkan dari Rutan sudah dalam keadaan luka dan pergi bersama pengacara dan keluargannya ke arah kota Padangsidimpuan,” papar Sumanggar menirukan penjelasan Kajari Tapsel.

Baca Juga:   Tim Jaksa Pidsus Kejari Deli Serdang Geledah Kantor dan Rumah Kadis Dukcapil

Berita itu tidak benar, tandas Sumanggar. Lagipula, oknum jaksa yang dilaporkan tidak memiliki senjata api (senpi).