Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasionalPendidikan

Kalemdiklat Tunda Kerjasama Dengan Negara Asing

×

Kalemdiklat Tunda Kerjasama Dengan Negara Asing

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta –  Untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI maka Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Arief Sulistyanto menunda seluruh kegiatan kerjasama dengan negara asing karena wabah virus Corona atau COVID-19.

“Bagi satuan didik yang mengundang peserta pelatihan atau mendapat kunjungan kerja dari pihak luar agar menangguhkan kegiatan yang dimaksud sampai situasi mendukung,” kata Arief dalam surat telegram (ST) yang diterima, Sabtu (14/3/2020). Surat telegram bernomor ST/53/III/DIK.2.2./2019 itu diterbitkan Sabtu pagi. Surat telegram diteken langsung oleh Arief.

Arief mengarahkan bila ada kegiatan yang tak bisa ditunda dan mengikutsertakan instansi asing, maka perwakilan instansi tersebut harus mengantongi sertifikat kesehatan atau health certificate dari negara asalnya. “Dan mengikuti protokol penanganan virus Corona di Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga:   Deputi BNN Sosialisasikan Prokes dan Bagi Masker Ke Masyarakat

Arief juga memerintahkan satuan didik yang sedang melangsungkan program pendidikan, yang di dalamnya terdapat peserta didik/ latihan, untuk tak melaksanakan kegiatan di luar sampai situasi kembali normal.

Peserta didik dan latihan yang dimaksud Arief antara lain taruna/taruni Akademi Kepolisian (Akpol), siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).

“Kegiatan program pendidikan yang ke luar kampus atau di lapangan, di luar kampus, sementara diganti dengan kegiatan di dalam kampus. Memerintahkan personel Lemdik untuk lebih baik berada di asrama dan tidak ke tempat umum kecuali terpaksa dan menggunakan masker,” ujar Arief.

Arief juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan Kepala Rumah Sakit atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda untuk ketersediaan alat pendeteksi suhu dan perlengkapan lain yang mendukung. Dia lalu meminta jajarannya untuk melaporkan sesegera mungkin perkembangan situasi di satuan kerja masing-masing.

Baca Juga:   Kejari Tapsel Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap 

“Saat ini siswa yang sedang berada di dalam kampus dan diasramakan atau boarding ada 1.100 taruna, 1.600 siswa di Setukpa Sukabumi, 100 siswa Sespimma di Lembang,” ungkap Arief.