Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Kanwil DJP Sumut I Gelar Monev Joint Kanwil DJP Sumut I

×

Kanwil DJP Sumut I Gelar Monev Joint Kanwil DJP Sumut I

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Untuk mengamankan penerimaan negara di tahun 2021,kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan di Aula Gedung Keuangan Negara Jalan Diponegoro, Medan, Senin (22/11/2021).

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, kegiatan yang digelar 18-19 November 2021 ini dihadiri Staf Ahli Menteri Keuangan (MK) Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (OBTI) Sudarto, Staf Ahli MK Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono, Kepala Kanwil KPBC Sumut Parjiya, Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Decy Arifinsjah.

Hadir juga Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA dan KND) Kurnia Chairi.

Baca Juga:   Karena Rakyat Memang Sangat Membutuhkan Rumah

Dijelaskannya, Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2021 merupakan upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan.

Dengan adanya program sinergi ini lanjutnya, diharapkan mampu  mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dan kredibilitas serta efektifitas kinerja APBN, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Tujuan besar program ini adalah membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Baca Juga:   Jelang Lebaran, Kanwil DJP Sumut I Gelar BAzoka 2021 bagi UMKM

Disebutkannya, pengembangan sistem didasari oleh prinsip manajemen risiko di mana pelaku usaha yang patuh, sepatutnya akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannya dengan perpajakan dan kepabeanan.

Kegiatan itu juga diisi dengan diskusi bertema Sentral Kemenkeu-One, yang meliputi Business Development Services (BDS), Klinik Ekspor UMKM, serta perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (Umi).

Acara monev program sinergi kali ini diakhiri dengan melakukan kunjungan ke PT. Ori Ginalnest Indonesia selaku pelaku usaha SBW di Kota Medan.

Program sinergi ini telah memasuki tahun kelima dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, peningkatan kinerja pelayanan kepada stake holders, dan penerimaan perpajakan.(MS11)

Baca Juga:   Subholding Gas Pertamina Raih Laba USD 286,2 Juta pada Triwulan III 2021