Mediasumutku.com | Tanjungbalai – Kapal Motor Doa Ibu bermesin GT31 bermuatan balpress pakaian bekas illegal impor yang rencananya akan dimasukkan ke Kota Tanjungbalai dan berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polair Polres Tanjungbalai, Pol Airud Polda Sumut, Bea Cukai Tanjungbalai dan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, pada Sabtu (11/7/2020) kemarin.
Kapal itu berangkat dari Malaysia dan diamankan di kawasan perairan Kuala Sei Baru, berjarak 9 mil dari Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. Saat ditangkap, kapal tersebut sudah ditinggalkan awak kapalnya.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, KM Doa Ibu Nomor 1026 sudah dalam keadaan tanpa awak. Diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang,” kata Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris, Senin (13/7/2020).
Lanjut Dafris, dari hasil pemeriksaan petugas gabungan tidak berhasil menemukan dokumen kapal maupun muatan balpres yang berada di atas kapal.
Kapal pengangkut ratusan balpres itu kemudian dibawa ke Pangkalan Sarops Kanwil Bea Cukai Sumut, di Belawan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.
“Modus operandi yang digunakan para pelaku, balpres diangkut dari negeri tetangga, kapal berusaha melewati lautan lepas untuk menghindari patroli petugas dengan situasi alam yang ekstrim. Kemudian mereka akan melangsir menggunakan kapal-kapal kecil untuk memasuki alur,” jelasnya.
Sementara itu, proses pengejaran sempat terkendala, lantaran kondisi air laut tengah surut. Tim gabungan baru bisa bergerak setelah air pasang, sekitar pukul 04.00 WIB. Begitu tiba di lokasi, petugas menemukan kapal telah ditinggal dan dikandaskan.
“Setelah air pasang naik, tim patroli bergerak mencari kapal yg mengangkut Balpress dan pukul 04.00 WIB,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira. (MS10)