Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineKesehatanNasional

Kapolda Irjen Nico : Dimulai 3 Juli, PPKM Darurat di Jawa Timur

×

Kapolda Irjen Nico : Dimulai 3 Juli, PPKM Darurat di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, jajaran Polda Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Pemprov Jatim melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, yang dimulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di berbagai lokasi dan perbatasan masuk Jawa Timur.

Kebijakan PPKM Darurat mulai diterapkan pada 3 Juli 2021, dimana Polda Jatim sudah mulai melakukan penutupan pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam (Sabtu dinihari) pukul 00.00 WIB,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, seusai rapat bersama Forkopimda Jatim secara virtual.

“Jajaran Polda Jatim bersama dengan Kodam V/Brawijaya dan Pemprov Jatim serta jajaran Polres ke wilayahan, dibantu jajaran Kodim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Timur melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi yang melintas perbatasan Provinsi, Rayon, dan Kabupaten,” sebut Irjen Nico Afinta.

Baca Juga:   Kapolda Jatim Berikan Apresiasi Pada Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa

Kapolda Jatim menjabarkan, bahwa antar Provinsi ada 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan dengan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten, ada 86 Pos Cek Point, ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll, dan ditambah dari personil Kodam V Brawijaya serta petugas dari Pemprov Jatim.

“TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi dan Daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan Patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya, dengan melakukan sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan,” ungkap Nico Afinta, seraya menegaskan, kunci pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke Hilir.

Baca Juga:   Terapkan PPKM Mikro, Pemko Medan Tertibkan Cafe di HM Joni