Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Kapolres Sergai Pimpin Rakor Pasca Isiden Kecelakaan Kereta Api

×

Kapolres Sergai Pimpin Rakor Pasca Isiden Kecelakaan Kereta Api

Sebarkan artikel ini

mediasumutku : Sergai : Dalam kurun satu minggu terakhir, ada dua kali isiden kecelakaan kereta api tanpa palang pintu perlintasan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Dalam kecelakaan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang langsung memimpin rapat koordinasi bersama Instansi pemangku kepentingan Lalu Lintas di Aula Patriatama Polres Sergai Sei Rampah, Rabu(21/1/2020).

“Bahwa hari ini kita membahas permasalahan kecelakan Kereta Api bersama instansi terkait di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Akibat kecelakan kereta api sudah ada korban yang meninggal dunia,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Untuk itu, AKBP Robin juga menekankan selama kurun waktu
1 minggu terakhir sudah 2 kali terjadi kecelakan kereta api, bahkan sebelumnya sudah banyak terjadi kejadian serupa.

Baca Juga:   Pria di Batu Bara Ditemukan Tewas Tertimpa Motor Dalam Parit

Menindaklanjuti terjadinya kecelakaan kereta api tersebut, lanjut Robin kita mengundang instansi pemangku kepentingan lalu lintas untuk melaksanakan Rapat koordinasi mencari solusi dan mengantisipasi terjadinya kecelakan kereta api agar tidak terulang kembali.

Untuk itu, Kapolres mengajak unsur instansi yang hadir, agar membuat palang kereta api di tempat yang sering dilalui kendaraan. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Di Kabupaten Sergai, khususnya di Wilkum Polres Sergai ada 11 perlintasan yang tidak memiliki palang perlintasan. Ada usulan agar pintu perlintasan ini dibuat palangnya.

Selanjutnya, pemaparan Kasat Lantas AKP Agung Basuni menyampaikan paparan tentang jumlah kecelakaan kereta api selama tahun 2019 sampai 2020 dan permasalahannya.

Baca Juga:   Warga Desa Bakaran Batu Sei Bamban Geger dengan Penemuan Mayat

“Hasil kesimpulan rapat bersama untuk bersinergi membuat masyarakat pengguna jalan nyaman dijalan. Sedangkan PT. KAI dan Dinas Perhubungan segera menindak lanjuti 11 palang perlintasan yang belum terpasang,” kata Agung Basuni.

Kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa agar berkordinasi dengan Dinas Satpol PP, Dinas Tarukim dan Polri untuk segera membersihkan pohon- pohon yang menghalangi pandangan pengguna jalan didekat perlintasan rel kereta api.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kadishub Sergai M Pardamaen Naibaho, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit, Pihak PT. Jasa Raharja Putra, PT. KAI Wilayah Sei Rampah Lintong, RSU. Sultan Sulaiman dr. Tengku Safran, Trianda Rusli Nasution, Perwakilan Dinas Tarukim, Dinas PUPR, Pemeritah Kecamatan Sei Rampah dan Kepala Desa Firdaus.

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Titipkan 13 Tahanan RTP Polsek Jajaran