Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Kapolres Timor Tengah Utara : Tidak Benar Polisi Bertindak Anarkis Saat PAM Demo

×

Kapolres Timor Tengah Utara : Tidak Benar Polisi Bertindak Anarkis Saat PAM Demo

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas P memastikan bahwa aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara tidak melakukan tindakan represif atau kekerasan kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Cipayung Kabupaten Timor Tengah Utara dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tersebut dipusatkan di Kantor Bupati TTU dan gedung DPRD TTU Kota Kefamenanu.

“Tidak ada tindakan anarkis dari anggota karena kemarin saya yang langsung pimpin di Kantor Bupati,” kata AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas P, Minggu, (31/10/2021).

Baca Juga:   P3KS Berkolaborasi Dengan Management Cambridge Cat Jembatan Kebajikan

Ia menjelaskan aksi demo yang awalnya berjalan damai, mulai anarkis dibarisan pendemo. Diduga ada provokator dalam demo tersebut. Pendemo mulai mendobrak pintu DPRD, ruang sidang utama dan merusak peralatan.

“Merusak meja dan menggotong kursi hingga keluar ruangan. Polisi yang berjaga persuasif melakukan pencegahan. Jadi tidak ada kekerasan dalam pengamanan aksi demo itu,” tegas Nelson.

Sebelumnya, DPP GMNI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja AKBP Nelson karena sebagai orang yang bertanggungjawab dalam mengamankan aksi demo tersebut.

“Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka publik sah dan diakui oleh Undang-Undang. Pilihan sikap Kapolres TTU yang membubarkan massa aksi dengan tindakan-tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab tentu bertentangan dengan UU,” ucap Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi.

Baca Juga:   Aksi Demo Buruh di Sumut, Ini Dia 16 Tuntutan ke Pemerintah