Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Kapolrestabes Medan Sertijabkan Kasatreskrim, Kabagren dan Kapolsek Deli Tua

×

Kapolrestabes Medan Sertijabkan Kasatreskrim, Kabagren dan Kapolsek Deli Tua

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim), Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) dan Kepala Polsek (Kapolsek) Deli Tua, Kamis (31/10/2019). Sertijab dilaksanakan di lapangan Apel Mapolrestabes Medan Jalan H M Said.

Adapun yang disertijab adalah Kasatreskrim dari AKBP Putu Yudha Prawira kepada Kompol Eko Hartanto, Kabagren dari AKBP Zulfikar kepada AKBP Samsidar Boru Tambunan, dan Kapolsek Deli Tua dari Kompol H Efianto kepada AKP Dolly Nelson Nainggolan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto mengatakan, sertijab ini memiliki beberapa sisi aspek kemanfaatan. Selain sebagai suatu hal yang sudah rutinitas bagi organisasi dan harus hidup serta berkembang bagi diri personel, anggota Polri harus melaksanakan tugas dengan baik secara tour of duty maupun tour of area.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri 1441 H

“Pekerjaannya dilakukan dari satu pekerjaan yang berbeda dengan pekerjaan yang lain, berarti dari satu tempat ke tempat yang lain dan itu sudah dilaksanakan oleh personel. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan karir, sehingga semakin baik dan semakin berpengalaman dalam melaksanakan tugas di berbagai bidang,” ungkap Dadang.

Menurut Dadang, pembinaan karir ini penting untuk meningkatkan kualitas dari diri personel tersebut. Karenanya, diharapkan tentu kualitas personel akan terus meningkat, memberikan dampak pada kinerja organisasi dan sekalian peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan dengan pemindahan.

“Ini dilakukan untuk mendongkrak kinerja organisasi yang mampu dipercaya oleh masyarakat, karena kepercayaan masyarakat ini sangat menentukan eksistensi keberadaan organisasi Polri di dalam lingkungan yang demokratis,” ujar Dadang.

Baca Juga:   Deputi BNN Sosialisasikan Prokes dan Bagi Masker Ke Masyarakat

Ia menuturkan, apabila kepercayaan masyarakat rendah maka mengakibatkan Polri dapat saja direformasi bahkan direposisi karena tidak efektif dan tidak efisien. Sebab dianggap oleh masyarakat tidak mampu memberikan pelayanan.

“Ini tidak boleh terjadi, eksistensi Polri dengan format kepolisian nasional harus terus kita jaga. Kita tunjukan kepada masyarakat bahwa bentuk kepolisian di negara Indonesia semacam ini mampu secara efektif memberikan pelayanan, dari pemeliharaan keamanan, penegakan hukum maupun pelayanan harkamtibmas maupun perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” tandas Dadang. (wiwin)