Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Kapolri Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

×

Kapolri Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,  mengatakan bahwa penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat. Hal itu menyusul banyaknya kasus saling lapor dengan menggunakan undang-undang tersebut.

Kapolri menjelaskan, penerapan aturan tersebut telah menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Karena harus berpegangan pada rasa saling menghormati dan kebebasan berpendapat. Jangan sampai timbulkan perpecahan dalam suasana berbangsa dan bernegara.

“Khususnya terkait dengan penggunaan dan penerapan pasal-pasal ataupun undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat. Jadi, UU ITE digunakan untuk saling melapor dan kemudian berpotensi menimbulkan polarisasi,” jelas Jenderal Pol. Listyo Sigit saat acara hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan Publik di Lingkungan Polres, Polresta, Polres Metro tahun 2020 melalui siaran virtual, Selasa (16/2/21).

Baca Juga:   Dilaporkan Atas Kasus UU ITE, Alumni IMM Akan Dampingi Proses Hukum Tiga Kadernya

Oleh karena situasi saling lapor yang terjadi saat ini, Kapolri menyampaikan jika pihaknya akan menerapkan UU ITE tersebut secara selektif, sehingga mewujudkan rasa keadilan sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Kemudian, ini tentunya harus kita lakukan langkah-langkah, oleh karena itu beliau (Presiden) kemarin memerintahkan UU ITE ini bisa diterapkan secara selektif sehingga bisa berikan rasa keadilan,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain itu, Kapolri menambahkan, jika saat ini penerapan UU ITE telah menimbulkan adanya kesan tebang pilih dalam pelaksanaannya di masyarakat. Yang jika hal itu tak teratasi berdampak juga kepada institusi kepolisian.

“Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu, tapi tumpul terhadap kelompok yang lain. Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif,” tutur Kapolri.

Baca Juga:   Jadi Sorotan, Nabila Putri Mengaku Sudah Menikah di Perth!

Oleh karena tambahnya, hal itu menjadi catatan penting yang harus ditindak lanjuti dengan memberikan edukasi kemudian secara selektif bagaimana membuat aturan sehingga proses penegakan UU ITE ini lebih mengedepankan hal-hal yang bersifat edukasi. (MS7)