Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
KesehatanSumut

Kasus Covid-19 di Sergai Bertambah 2 Orang

×

Kasus Covid-19 di Sergai Bertambah 2 Orang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Kasus covid 19 di kabupaten Serdangbedagai bertambah 2 orang. Salah satunya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama, BS (53) yang bertugas di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai. 

Satu orang lagi, R (53), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. R  merupakan pasien dari RS Murni Teguh, Medan yang terkonfirmasi positif covid 19.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Sergai,  Drs. Akmal, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Rabu, (19/08/2020). 

“Informasi yang kami peroleh, satu orang ASN yang sehari-harinya menjabat sebagai PPT Pratama di Pemkab Sergai menangani bidang kesehatan berinisial BS (56) seorang wanita yang berdomisili di Kota Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” sebut Akmal.

Baca Juga:   Jenazah Manager Perusahaan Di Asahan Dimakamkan Dengan Protap Covid 19

Akmal menceritakan, kronologi awalnya BS mengalami sakit dengan gejala demam dan menggigil hingga malam hari pada 13 Agustus 2020 lalu. Keesokan paginya, BS langsung melakukan pemeriksaan medis ke RS Murni Teguh dan kemudian dirawat inap.

“Kemudian, pada 15 Agustus 2020, RS Murni Teguh merilis hasil pemeriksaan sampel dan menyatakan BS terkonfirmasi positif Covid-19. Kemarin, tim gugus tugas melalui Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tracing kepada orang-orang yang pernah melakukan kontak erat, terutama keluarga dan lingkungan kerja di dinas yang bersangkutan,” jelas Akmal lagi.

Dari hasil tracing, kata Akmal, ada 5 orang yang diduga telah melakukan kontak erat dengan BS dan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:   Nawal Lubis Kukuhkan Pengurus KPPSU

“Sedangkan untuk anggota keluarga yang kontak dengan BS sudah menjalani pengambilan sampel untuk PCR. Karena, korban berdomisili di Medan, maka yang bersangkutan tidak masuk dalam data korban positif Covid-19 di peta sebaran Kabupaten Sergai. Tapi, kita tetap akan melakukan serangkaian tindakan dan mekanisme yang diperlukan untuk memastikan rantai penyebaran terputus,” terangnya.

Dia mengingatkan, agar hal ini menjadi perhatian bagi semua warga Sergai.

“Seorang dokter dan pejabat PPT Pratama saja bisa terpapar covid-19, padahal yang bersangkutan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pekerjaannya. Apalagi, kita masyarakat biasa. Untuk itu, saya ingatkan kepada warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,”ujarnya.

Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total keseluruhan warga Kabupaten Sergai yang terkonfirmasi (positif covid-19) menjadi 118 kasus dengan perincian 41 orang positif Covid-19 telah sembuh, 74 orang positif Covid-19 dalam isolasi mandiri maupun perawatan di RS rujukan dan 3 orang positif Covid-19 telah meninggal dunia. (MS12)

Baca Juga:   Satpol PP Diusir Pedagang, Kasat Pol PP Sergai : Tindakan Oknum Pedagang Pekan Lelo Sangat Disesalkan.