Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Kasus Dana Hibah KPU Sergai Terus Bergulir, Kejari Sergai Kembali Periksa Komisioner dan Sekretaris

×

Kasus Dana Hibah KPU Sergai Terus Bergulir, Kejari Sergai Kembali Periksa Komisioner dan Sekretaris

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Pasca Penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai, Sumatera Utara oleh tim khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, akhirnya terus bergulir.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai terlihat kembali memeriksa Komisioner dan Sekretaris KPU Serdang Bedagai terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun anggaran 2020 sebesar Rp36,9 miliar.

” Masih kita dalami dengan memeriksa saksi, baik komisioner KPU maupun sekretariat. Namun untuk lebih jelasnya, nanti yang memberikan keterangan Kajari ataupun Kasi Pidsus,” terang Kasi Intel, Agus Adi Atmaja SH, Selasa (24/8/2021) di ruang kerjanya.

Menurut Agus, kemungkinan dalam waktu dekat kasus ini akan rampung dan bisa menetapkan siapa tersangkanya dan meminta awak media bersabar, ujarnya.

Amatan wartawan di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Komisioner KPU Ardiansyah Hasibuan , staf sekretariat Chairul Miftah Nasution, dan Nana terlihat menunggu panggilan terkait dugaan pemeriksaan dalam
kasus tersebut.

Dilokasi, staf sekretariat Chairul tampak memegang berkas dalam map sedangkan Komisioner Ardiansyah tidak membawa berkas.

“Ketua pun dipanggil juga, tapi belum datang,” kata Ardiansyah sembari masuk ke dalam saat dipanggil petugas Kejaksaan ke ruangan Pidsus.

Informasi yang diperoleh, Komisi Pemilihan Umum (KPU)Serdang Bedagai terus menuaikan bertubi-tubi berbagai masalah sejak dijabat inisial EW selaku Ketua KPU Sergai yang tak pernah lepas dari masalah hingga mulai dari Surat suara yang tercecer hingga disidang DKPP.

Kemudian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 164-PKE-DKPP/XI/2020 pada Sabtu (12/12/2020).

Selanjutnya, setelah sederet masalah tersebut, beberapa pekan yang lalu gudang KPU Serdang Bedagai dibobol maling. Sehingga sebanyak 1789 keping aluminium bilik suara hilang dicuri.

Kendati seorang pelakunya dapat ditangkap, namun bilik suara berbahan alumunium yang diamanahkan negara kepada KPU Serdang Bedagai itupun lenyap.

Baca Juga:   Ini Pemenang Lomba Karya Tulis Dalam Rangka HBA Kejari Sergai