Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

Kawanan Pencuri Lembu di Tanjungbalai Ditangkap

×

Kawanan Pencuri Lembu di Tanjungbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai –  Dua dari tiga orang kawanan pelaku pencurian lembu yang kerap meresahkan warga di Kota Tanjungbalai akhirnya tertangkap oleh tim Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai dari lokasi yang berbeda.

 

Dia pelaku bernama Zerli alias Carli (43) warga Jalan Kemuning ditangkap dari salah satu warung tuak. Dari keterangan Zerli, kemudian Polisi memburu pelaku lainnya bernama Adlin alias Wak Delen (58) warga jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai, dan seorang pelaku lagi yang kini masih dalam tahap pengejaran.

 

“Penangkapan ini bermula dari laporan warga ada yang kehilangan lembu di dalam kandangnya pada tanggal 3 Juli 2020 lalu dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:   Wakajati Sumut Edyward Kaban Hadiri Rakor Lintas Sektoral Terkait Operasi Lilin Toba 2021

 

Setelah petugas di lapangan melakukan penyelidikan akhirnya petugas mendapatkan petunjuk dan langsung mencari salah seorang pelaku, bernama Zerli dan menangkapnya pada Senin malam. Zul ditangkap di warung tuak di Jalan Durian Tanjungbalai.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya dan dalam menjalankan aksinya ia dibantu dua orang temannya lagi. Satu tertangkap di Jalan Masjid malam itu juga, satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Putu Yudha.

 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan ini kemudian diboyong ke sel tahanan Mapppolres Tanjungbalai. Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepedamotor yang dipakai pelaku untuk membawa lembu serta satu buah keranjang dan seutas tali. (MS10)

Baca Juga:   Calon Wawalkot di Tanjungbalai Didakwa Cabuli Anak di Bawah Umur