Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineSumut

Kejaksaan Tetap Lakukan Pengawasan Agar Dana Covid-19 Tidak Salah Sasaran

×

Kejaksaan Tetap Lakukan Pengawasan Agar Dana Covid-19 Tidak Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Viral di media sosial dan media online, terkait adanya dugaan penyelewengan dana dan kecurangan dalam pembagian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang volume dan timbangannya dikurangi, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH,MM,MH melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian, SH,MH, Jumat (22/5/2020) bahwa sesuai dengan perintah Jaksa Agung, seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam melakukan relokasianggaran, penggunaan dana, donasi, dan hibah penanganan Covid-19.

“Terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana dan kecurangan dalam pembagian sembako yang volume dan timbangannya dikurangi, Kejaksaan akan melakukan croscek terkait dengan dugaan tersebut,” kata Sumanggar Siagian.

Baca Juga:   Terkait Lahan PTPN II, Pensiunan Tolak Undangan Kapolres Pelabuhan Belawan

Yang pasti, kata Sumanggar, Kejaksaan melakukan pengawasan dan pendampingan di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Terutama dalam penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan kepada masyarakat apakah benar-benar tepat sasaran atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumardi telah menyampaikan agar semua pelaksana kegiatan benar-benar dalam menjalankan tugasnya dan memanfaatkan anggaran agar tidak salah sasaran.

“Perlu diingat bahwasanya daluarsa kasus korupsi dana bencana ini adalah 18 tahun. Saya optimis jika Gubernur dan seluruh perangkatnya benar-benar dalam menjalankan tugas maka akan terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Sumardi.

Lebih lanjut Sumanggar Siagian menyampaikan, jika memang dilapangan Kejaksaaan menemukan tindak kecurangan, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:   Polres Sergai Penyemprotan Cairan Desinfektan Guna Antisipasi Virus Corona

“Upaya kita tetap mengedepankan tindakan preventif sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar aparat penegak hukum benar-benar dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara,” tandasnya.