Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimMedanSumut

Kejari Belawan Tandatangani MoU Bidang Datun Dengan PT Pelindo Cabang Belawan

×

Kejari Belawan Tandatangani MoU Bidang Datun Dengan PT Pelindo Cabang Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN – Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PT. Pelindo Cabang Belawan di Aula Kantor Pelindo Cabang Belawan, Jalan Sumatera, Belawan, Selasa (19/10/2021).

Acara penandatangan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul,SH,MH dan pimpinan PT. Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli.

Penandatanganan Mou ini berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing antara Kejari Belawan dengan Pelindo.

Kajari Belawan Nusirwan Sahrul dalam sambutannya menyampaikan kerjasama ini adalah salah satu bentuk sinergi dan koordinasi efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak yang meliputi, penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara; Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis dan atau Percepatan Investasi.

Baca Juga:   Kejari Belawan Terapkan Prokes Ketat Dan Tindak Tegas Pelanggar PPKM

“Kemudian, MoU ini juga menjadi salah satu sarana untuk pertukaran data, informasi data/atau konsultasi terkait permasalahan hukum; serta Koordinasi dan optimalisasi Pemulihan Aset Tetap Milik Pihak Kedua; dimana secara teknis ruang lingkup tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang lebih terinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Nusirwan Sahrul.

Lebih lanjut Nusirwan Sahrul didampingi Kasi Datun Bona Simbolon, SH, MHum dan Kasi Intel T Hendra Gunawan menegaskan bahwa kerjasama yang terjalin pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga:   Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madrasah Juga Perlu Mendapat Perhatian