Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Kejari Medan Layak Diusulkan untuk Mendapatkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

×

Kejari Medan Layak Diusulkan untuk Mendapatkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Dr. Muhammad Yusni, SH, MH dan tim Reformasi Birokrasi Kejagung ke Kejaksaan Negeri Medan, menyampaikan apresiasinya bahwa Kejari Medan layak untuk diusulkan dan mendapat penghargaan WBK/WBBM.

Ungkapan tersebut disampaikan Jamwas saat mengunjungi Kejari Medan dalam rangkaian acara
kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindaklanjuti program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) sampai ke tingkat Kejaksaan Negeri.

Saat kunjungan di kantor Kejari Medan, Jamwas beserta tim berkeliling dan meninjau langsung sampai ke ruangan-ruangan yang ada di Kejari Medan. Mulai dari sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu tamu, ruang pengambilan tilang serta ruangan lainnya.

Baca Juga:   Tim Monev Kejati Sumut Sidak Persiapan Pos Pemantau Pilkada Karo

Pada kesempatan itu, Jamwas berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas PTSP dan pegawai lainnya di Kejari Medan.

“Sama halnya dengan kunjungan ke kantor Kejari lainnya. Kunjungan ke Kejari Medan ini juga kita ingin memastikan apakah elemen pendukung terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM benar-benar berjalan sesuai dengan tupoksinya atau tidak,” tandas M Yusni.

Ditempat terpisah, Kejari Medan Dwi Setyo Budi Utomo,SH,MH menyampaikan, Jumat (6/3/2020) kedatangan Jamwas dan Tim sudah melihat langsung bagaimana Kejari Medan mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu institusi penerima apresiasi WBK/WBBM.

Secara khusus, Kajari menegaskan bahwa kunjungan Jamwas dan Tim dimulai dari pelayanan masyarakat yang semuanya di layani dan selesai di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Baca Juga:   Ketua DPC PDIP Darma Wijaya : Tahun 2024 Dapil II Harus Menimal 2 Kursi

Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lanjut Dwi Setyo, Kejaksaan Negeri Medan, melakukan pembenahan mulai dari pelayanan pengambilan tilang (ada 2 loket pelayanan setiap hari kerja), pelayan administrasi persuratan untuk bidang-bidang yang ada di Kajari Medan, pelayanan Sistem Antar Jemput Barang Bukti dan Tilang Online atau yang familiar di masyarakat Medan program SI ABANG LAE Kejari Medan, pelayanan penanganan perkara tindak pidana (umum dan khusus) sampai konsultasi hukum, bantuan hukum dan pelayanan hukum lainnya.

“Saat berada di PTSP Kejari Medan, masyarakat dan tamu kita buat se-nyaman mungkin. Dimana, ruang tunggu dan ruang PTSP bagi para tamu atau masyarakat yang berkunjung ke Kejari Medan juga dilengkapi dengan fasilitas lainnya. Diantaranya ruangan ber-AC dan tempat duduk yang nyaman serta petugas yang ramah, ada minuman (kopi dan teh) gratis, Wifi gratis, charger gratis dan masih banyak lagi fasilitas yang membuat masyarakat merasa nyaman saat berurusan dengan Kejari Medan,” kata Kajari yang didampingi Kasi Intel Mhd Yusuf.

Baca Juga:   Wagubsu Ajak Semua Pemda Optimalisasi Pendapatan Daerah

Fasilitas pendukung lainnya, lanjut Dwi Setyo, Kejari Medan juga menyediakan ruang laktasi (menyusui) serta fasilitas bagi penderita difable mulai dari parkirnya sampai, kursi roda dan pelayanan kesehatan di klinik Kejari Medan.

Pantauan di Kejari Medan, setiap tamu atau masyarakat yang hendak berkonsultasi atau mengambil tilang, petugas di pintu masuk akan mengarahkan tamu ke ruang tamu yang sejuk.

Secara khusus, Jamwas M Yusni diakhir kunjungannya menyampaikan bahwa Kejari Medan layak untuk mendapatkan penghargaan WBK/WBBM.