Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Kemendag Tingkatkan Standardisasi dan Pengendalian Mutu Produk Nasional

×

Kemendag Tingkatkan Standardisasi dan Pengendalian Mutu Produk Nasional

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Kementerian Perdagangan selalu melakukan berbagai langkah dalam melindungi masyarakat di setiap kegiatan perdagangan sehari-hari. Salah satunya melalui peningkatan standardisasi dan pengendalian mutu yang dilakukan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Ditstandalitu).

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, ditstandalitu berperan penting dalam meningkatkan mutu produk domestik maupun produk yang
akan diekspor.

“Saat ini, banyak negara yang menerapkan standar/regulasi teknis sebagai
hambatan perdagangan. Program yang dimiliki Ditstandalitu diharapkan dapat meningkatkan mutu di semua tahapan rantai pasok dari hulu sampai hilir. Dengan demikian, produk Indonesia memiliki kualitas yang baik dan dapat memenuhi persyaratan mutu di negara tujuan ekspor,” jelas Wamendag, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga:   Penyitaan Meteran Warga Dinilai Tidak Sesuai SOP

Ditstandalitu merupakan salah satu unit Eselon II di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan konsumen dan Tertib Niaga. Ditstandalitu terdiri dari lima bidang, yaitu perumusan dan penerapan standar, bimbingan dan sarana mutu, verifikasi mutu, bimbingan dan evaluasi jabatan fungsional penguji mutu barang, serta kelembagaan dan standardisasi.

“Selain itu, Ditstandalitu juga memiliki tiga unit teknis pelayanan, yaitu Balai Pengujian Mutu Barang, Balai Kalibrasi, dan Balai Sertifikasi,” ujarnya.

Kedepannya, kata dia, layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi juga akan dapat dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan portal SIMPKTN.

“Dengan begitu, waktu layanan dapat dipangkas dan menurunkan biaya pengurusan layanan,” tutup Wamendag.(MS11)