Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineInfrastruktur & Property

Kementerian PUPR Sarankan Sumut Tinggalkan Sistem Pematusan

×

Kementerian PUPR Sarankan Sumut Tinggalkan Sistem Pematusan

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Berbagai daerah di Sumatera Utara, khususnya kota Medan sebagai ibukota provinsi, kerap mengalami banjir kala hujan deras turun. Hal ini kerap membuat pusing Gubernur Edy Rahmayadi.

Bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini sangat serius ingin mengatasi banjir di Medan. Salah satu yang diupayakan Gubernur Edy Rahmayadi adalah dengan mengundang peran serta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam acara “Sosialisasi Pengendalian Banjir DAS Belawan, Deli, Percut, dan Padang” di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (19/9/2019) sore, Gubsu Edy Rahmayadi dan para kepala daerah (KDh) di Sumut disarankan untuk meninggalkan konsep pematusan dalam pengendalian banjir.

Hadir dalam acara itu Direktur Sungai dan Pantai Dirjen SDA (Sumber daya Air) Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Roy Pardede, Kadis PSDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Alfi Syahrizal, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Bappeda Deliserdang, Serdangbedagai dan Kota Medan, para konsultan dan jajaran Direktorat Sungai dan Pantai Dirjen SDA.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Janji Bantu Bangun Ulang Gereja HKBP Lobusingkam

Konsep pematusan adalah sebuah cara di mana banjir atau genangan air dibuang atau diarahkan ke laut atau sungai. Direktur Sungai dan Pantai Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko dalam acara itu menyarankan para KDh mengembalikan air hujan ke bumi dan tidak membiarkan air terbuang ke selokan atau sungai.

Kata dia, pola pikir dan budaya yang harus ditanamkan adalah bagaimana untuk mempertahankan air hujan selama mungkin di darat. “Kembalikan air hujan ke bumi, jangan biarkan terbuang ke selokan atau ke sungai. Mari memanen air hujan,” saran Jarot.

Gubsu Edy Rahmayadi saat memimpin rapat “Sosialisasi Pengendalian Banjir DAS Belawan, Deli, Percut, dan Padang” di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (19/9/2019) sore.

Karena bila berbicara tentang banjir, lanjut Jarot, maka sesungguhnya banjir tidak bisa diatasi. Banjir hanya bisa dikendalikan, dikurangi dan dieliminir. Karena itu, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat membuat suatu peraturan, baik itu di kawasan permukiman maupun perkebunan untuk membuat penampungan air, seperti embung, long storage, kolam retensi, sumur serapan dan lubang biopori.

Baca Juga:   Gubsu dan Wagubsu Salat Idulfitri di Lapangan Merdeka Medan

Untuk pengerjaan pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Belawan, Deli, Percut, dan Padang, kata Jarot, diberi waktu sekitar 18 bulan, dimulai 12 Agustus 2019. “Karena waktunya sedikit tapi harus selesai, kita menggandeng lima konsultan yakni PT Yodya Karya (Persero), PT Duta Cipta Mandiri, PT Indah Karya, PT Global Tirta Nusantara dan PT Pro Lestari,” ujar Jarot.

Disampaikan juga, untuk pengendalian banjir Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia juga telah menyiapkan dana. Dana Siap Pakai (DSP) dari ADB itu hanya diperoleh 4 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Jawa Barat.

Mendengarkan paparan tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi menyambut baik konsep yang ditawarkan Kementerian PUPR tersebut. Ia berjanji akan segera menyatukan program dengan kabupaten/kota dan berbagai pihak terkait lainnya, guna percepatan pelaksanaan pengendalian banjir di Sumut, khususnya di Kota Medan.

Baca Juga:   Satgas Nemangkawi Tangkap Dalang Kerusuhan Papua 2019

“Medan itu ibu kotanya Sumatera Utara, pengendalian banjir ini sangat penting,” ujarnya. Permasalahan banjir ini, lanjut Gubsu, sudah lama tidak bisa diatasi, dan ini merupakan problem yang umum bagi kota yang sedang berkembang. “Oleh karenanya marilah kita sama-sama peduli dan berkomitmen untuk mengendalikan banjir. Apapun alasannya Desember 2022 masalah banjir harus sudah selesai,” tegas Edy Rahmayadi.(MS1/MS1)