Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Kementrian PUPR Bangun Pipa Air Pengendali Limbah Senilai Rp 59 Miliar di Danau Toba

×

Kementrian PUPR Bangun Pipa Air Pengendali Limbah Senilai Rp 59 Miliar di Danau Toba

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| JAKARTA-Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) akan dibangunkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa pipa air jaringan pengendali limbah di Parapat yang akan terkoneksi di dua wilayah yaitu, Parapat di Kabupaten Simalungun dan Ajibata di Kabupaten Toba.

Hal tersebut, demi mencegah pencemaran perairan Danau Toba sekaligus untuk mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 kawasan Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Pembangunan infrastruktur pada setiap DPSP direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga:   Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Mata Uang Virtual EDCCash

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020.

Saat ini progresnya mencapai 15 persen. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT Hotomo Mandala Perkasa.  (MS10)