Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Kenapa APBN Selalu Defisit dan Ditambal dengan Utang?

×

Kenapa APBN Selalu Defisit dan Ditambal dengan Utang?

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : APBN setiap tahunnya bisa dikatakan selalu defisit anggaran, artinya pengeluaran selalu lebih besar daripada penerimaan negara. Kekurangan anggaran negara ini selalu ditutup dengan utang.

Besaran utang pemerintah dari tahun ke tahun cenderung terus meningkat. Untuk membiayai APBN, selain utang luar negeri, utang juga berasal dari domestik, seperti penerbitan surat utang negara (SUN).

Lalu kenapa APBN selalu defisit dan ditambal dengan utang?

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (11/7/2020), alasan utama mengapa negara berutang yakni untuk mengejar ketertinggal infrastruktur, lalu kedua utang diperuntukkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat hingga rendahnya daya saing nasional. Inilah yang menjadi dasar pemerintah mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangannya.

Saat ini, menurut Kementerian Keuangan, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif di mana belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh.

Menurut pemerintah, ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas bisa menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi yang harus ditanggung masyarakat, kondisi ini membuat daya saing Indonesia menjadi rendah.

Baca Juga:   Inflasi Sumut Masih Lebih Rendah dari Nasional

“Inilah yang menjadi dasar pemerintah mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tulis Kementerian Keuangan.

Selain mengejar ketertinggalan infrastruktur, kebijakan fiskal ekspasif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui alokasi anggaran pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.

Dijelaskan Kementerian Keuangan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara tetangga.

Untuk itu, pemenuhan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar menjadi prioritas utama guna menciptakan kualitas SDM Indonesia yang produktif dan kompetitif.

Mengutip data United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 2015, IPM Indonesia yaitu 0,689, atau masih di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Indonesia masih berada di atas Vietnam, Filipina, Kamboja, dan Myanmar.

“Terdapat kebutuhan masyarakat yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Namun demikian, Pendapatan Negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut sehingga menimbulkan defisit yang harus ditutupi melalui pembiayaan/utang. Utang tersebut aman karena digunakan untuk belanja produktif,” terang Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan mengklaim, dengan kebijakan berutang, ekonomi Indonesia mampu tumbuh pada level saat ini. Studi Badan Kebijakan Fiskal menyebutkan bahwa jika rasio utang terhadap PDB ditahan pada level 23 persen, maka rata-rata pertumbuhan ekonomi 2013-2016 akan berada di bawah 5 persen.

Baca Juga:   Pemko Medan Latih Para Lurah Teknis Pengadaan Barang dan Jasa

Mempertahankan rasio utang terhadap PDB pada level 23 persen, menurut pemerintah, berarti menghilangkan kesempatan penciptaan lapangan kerja 150-200 ribu orang dalam kurun waktu 2013-2016.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, sejak awal tahun hingga akhir Mei 2020 pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 360,7 triliun.

Realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 35,8 triliun terhadap Perpres 54 2020 yang merupakan perubahan APBN 2020. Pasalnya tahun ini, pemerintah menargetkan pembiayaan utang untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 1.006,4 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, jumlah tersebut melonjak 123 persen.

Di periode akhir Mei 2019, realisasi pembiayaan utang hanya Rp 161,7 triliun bahkan pertumbuhannya terkontraksi alias minus 9,4 persen year on year (yoy).

“Realisasi pembiayaan utang sampai dengan 31 Mei 2020 Rp 360,7 triliun atau 35,8 persen terhadap perubahan APBN,” ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Secara lebih rinci dijelaskan sumber pembiayaan utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 369 triliun, tumbuh 98,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:   BEI Beri Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat

Jumlah tersebut setara dengan 67,1 persen dari target pembiayaan dari SBN berdasarkan Perpres 54 tahun 2020 yang sebesar Rp 999,4 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan investasi tercatat 2,6 persen terhadap perubahan APBN. Kemudian pemberian pinjaman Rp 1,7 triliun atau tumbuh 37,5 persen.

Meski demikian, dalam keterangannya otoritas fiskal menyebut pembiayaan utang tersebut masih sejalan dengan target pemerintah. Hingga saat ini pun Kemenkeu menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) kedua dengan Bank Indonesia (BI) untuk pembiayaan.

“Pembiayaan utang masih on track dan menunggu SKB II dengan BI untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” tulisnya.

Selain itu, kenaikan pembiayaan utang terjadi karena pasar SBN juga mulai kembali bergeliat sejak April 2020. Sehingga penawaran asing terhadap surat utang pemerintah kembali normal.

“Pasar SBN mulai bullish, seiring tren incoming bid lelang SUN mulai naik sejak April, bahkan incoming bid asing sudah berada pada kondisi yang normal, seiring dengan terjadinya net foreign buying pada beberapa minggu terakhir,” tambahnya

(MS9/Okz)