Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiSumut

Kepala BC TMP Bandara Kualanamu Berikan Aturan Baru Terkait Kiriman Barang Dari Luar Negeri

×

Kepala BC TMP Bandara Kualanamu Berikan Aturan Baru Terkait Kiriman Barang Dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

mediasumuku.com| Deliserdang- Kepala BC TMP B Kualanamu Elfi Haris didampingi Kasi PLI Rahmat P bersama para jurnalis cetak dan elektronik yang bertugas di bandara kualanamu, gelar jumpa pers bersama di Cowoeking Space Kantor BC kualanamu Rabu (29/1) pagi.

“Kegiatan ini sudah diagendakan sejak ia dilantik sebagai kepala Bea Cukai Kantor Cabang Kualanamu yang baru pada tiga pekan lalu. Sedangkan tujuan ngopi bersama ini tidak lain untuk merajut silaturhami antara intansinya dengan jurnalis yang bertugas di KNO,” kata Kepala BC TMP B Kualanamu Elfi Haris didampingi Kasi PLI Rahmat P

Kegiatan ini hanya silaturahmi, biar kedepan lebih mudah koordinasi dan komunikasi dengan para awak media”ucap Haris.

Baca Juga:   PP Sumut Bagikan Masker dan Sembako Kepada Jurnalis

Dalam kesempatan ini, ia berharap agar kinerja BC Kualanamu dapat didukung kedepan, apa lagi saat ini pihaknya dituntut profesional dan selektif termasuk barang dari luar negeri bil khusus barang bawaan kiriman. Apa lagi saat ini ada aturan baru terkait kiriman barang dari luar negeri.

Dulunya 75 dolar Amerika barang kiriman dibebaskan per penerima barang perhari untuk bea masuk.

Tapi saat ini sesuai Peraturan menteri keuangan (PMK) yang baru yang dibolehkan Rp 3 dollar kalau di rupiahkan sekitar Rp 45 ribu.

Sedangkan PMK ini akan diefektifkan 30 Januari 2020. Maka dengan hal itu kita harap mayarakat dapat mengetahuinya terkait penerapan PMK ini.’ pungkasnya. (ms9/Sugi)

Baca Juga:   Hadiri Sertijab Dan Brigif-7/RR, Wabup Harap Jalinan Kerjasama Makin Meningkat