Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikan

Kepala BSNP : Tahun 2020, USBN Dihapus Diganti Ujian Sekolah

×

Kepala BSNP : Tahun 2020, USBN Dihapus Diganti Ujian Sekolah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Di Tahun 2020, tidak ada lagi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Pihak Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi menerbitkan Prosedur Operasional Standar POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah (US).

Demikian yang dikatakan Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Lanjut anggota BSNP Suyanto menegaskan bahwa USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing. “USBN sudah tidak ada lagi karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya ‘apa gantinya?’. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” kata Suyanto.

Baca Juga:   Langgar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Berdasarkan Pergub No. 34 Tahun 2020

Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan. “Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” jelas Abdul.

“Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil,” sambung Abdul.

Kemudian, anggota BSNP Bambang Suryadi mengatakan perubahan dalam POS UN baru menyebut soal perubahan Ujian Nasional Perbaikan. Nantinya, Ujian Nasional tersebut akan berubah menjadi Ujian Ulangan.

Baca Juga:   Kapolda Sumut: Kematian Aktivis Walhi Diduga Kuat Akibat Laka Lantas

“Di turunan Permendikbud tahun lalu, ujian nasional perbaikan yaitu hanya dikhususkan untuk mereka yang jenjang SMA/SMK dan sederajat, maka dengan Permendikbud baru ini. Istilahnya tidak lagi ujian perbaikan tapi menjadi ujian ulangan,” kata Bambang.

Bambang menekankan peserta Ujian Ulangan akan diperluas hingga mencakup jenjang SMP dan sederajat. “Pesertanya tidak lagi dibatasi dari jenjang SMA sederajat tapi juga SMP sederajat, sehingga ini menjadi lebih diperluas,” ujar Bambang.

Bambang pun menyampaikan pelaksanaan jadwal Program Kesetaraan Paket B dan C bagi pelajar di luar negeri akan lebih disesuaikan dengan kondisi tiap negara.

“Dan yang kedua melihat kompleksitas pelaksanaan ujian nasional untuk pendidikan kesetaraan program Paket B dan C di luar negeri. Maka jadwal pelaksanaan ini lebih fleksibel menyesuaikan kondisi masing-masing negara. Kita tidak menentukan tanggal yang pasti atau fix. Tapi kita memberikan rentang waktu,” ujar Bambang.

Baca Juga:   Pasca Pandemi, JNE Berangkatkan 140 Karyawannya ke Tanah Suci

Sementara itu, Ketua BSNP Abdul Mu’ti menyampaikan BSNP masih akan fokus melaksanakan UN tahun 2020. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk format pelaksanaan UN tahun 2021.

“Jadi kami masih fokus pada pelaksanaan atau penyelenggaraan UN tahun 2020. Untuk 2021 nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai formatmya dan bagaimana pelaksanaannya,” tutur Abdul. (dtc/ ms8)