Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamNasional

Kepala Daerah Jangan Membonceng Penanganan Covid-19 Untuk Kampanye

×

Kepala Daerah Jangan Membonceng Penanganan Covid-19 Untuk Kampanye

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.cpn | Jakarta: Dalam waktu dekat kita akan menggelar acara pemilihan kepala daerah (Pilkada), menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri banyak kepala daerah memanfaatkan dana penanganan wabah virus korona (covid-19) untuk berkampanye terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sudah banyak indikasi yang KPK dengar.

“KPK menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat, dengan membonceng penggunaan dana penanganan covid-19 dari pemerintah pusat,” kata Firli di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020.

Menurut dia, kepala daerah ini memanfaatkan dana korona untuk alat kampanye. Salah satunya memasang wajah mereka di paket bantuan sosial. Bahkan, ada yang membuat spanduk.

Baca Juga:   Mendag: Vaksinasi Gotong Royong Percepat Pemulihan Kinerja Perdagangan

“Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka,” ujar Firli.

Firli muak mendengar banyak aduan itu. KPK tak segan menindak para kepala daerah jika terbukti memanfaatkan dana korona untuk kepentingan diri sendiri. Firli mengingatkan hukuman mati mengancam orang yang korupsi dana penanganan pandemi.

“Hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami, KPK, untuk mengungkap semua itu,” tegas Firli.

Firli juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak menegur oknum kepala daerah itu. Firli nilai hal itu tak bisa dibiarkan.

Baca Juga:   Batas Waktu Penundaan Pilkada Masih Perlu Dibicarakan

“Itu untuk mengingatkan dan memberi sanksi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi covid-19 seperti bansos untuk pencitraan diri yang marak terjadi jelang pilkada serentak yang tinggal menghitung hari,” tegas Firli.