Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Kepling dan Kadus di Asahan Dibekali Pengawasan Aliran Kepercayaan

×

Kepling dan Kadus di Asahan Dibekali Pengawasan Aliran Kepercayaan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan membekali Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) kepada kepala lingkungan dan kepala dusun di Kabupaten Asahan tahun 2021, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (2/11/2021).

Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta agama.

Kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat.

“Perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan,” ucap Surya.

Baca Juga:   Kepala UPTD SD dan SMP Negeri Tinggi Raja Setia Janji Buntu Pane - BP Mandoge Silaturahmi dengan Bupati Asahan

Surya berharap, melalui sosialisasi ini, dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan selalu memakai masker, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun, serta melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Aluwi selaku Ketua Tim Pakem dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan hari ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.

“Sesuai amanah undang-undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Baca Juga:   Peringatan May Day di Asahan, Buruh Bagikan Masker

Lebih lanjut, Aluwi juga mengatakan, melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini diharapkan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah masyarakat, yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.

Aluwi berpesan, agar kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Ali Mughofar selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama. Serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Baca Juga:   Dua Desa di Asahan Ikut Lomba PKK Tingkat Provinsi

“Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ali Mughofar. (MS10)

 

(MS10)