Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Kepling Harus Lakukan Pendataan Warga

×

Kepling Harus Lakukan Pendataan Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Kepala lingkungan (kepling) harus mendata warga yang tinggal di wilayahnya. Data tersebut tidak sebatas yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Lebih dari itu, dari pendataan ini diperoleh data valid antara lain tentang keluarga, warga disabilitas, juga warga yang pindah.

Ini merupakan salah satu poin yang mengemuka dalam Rapat Evaluasi Progres Program Prioritas Pemko Medan dipimpin Walikota, Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota, Aulia Rachman, kemarin.

Hadir dalam rapat itu, Asisten Umum Renward Parapat, Plt Asisten Pemerintahan M. Sofyan, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas PU, Zulfansyah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Suherman, dan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan, Rasyid Ridho.

Baca Juga:   Realisasi Proyek Drainase Masih 10 Persen, Tapi 70 Persen Proyek Sudah Teken Kontrak

Wakil Walikota, Medan, Aulia Rachman mengatakan, data ini penting untuk menjadi landasan kebijakan dan mendukung program yang dijalankan. Aulia mencontohkan tentang penyaluran bantuan sosial. Tepat atau tidaknya sasaran bantuan sosial ini  sangat tergantung pada data yang valid.

“Selain itu, kalau sudah ada data yang valid, saat ada program bantuan sosial, kepling tidak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta KK mereka. Kita tak perlu repotkan masyarakat lagi, karena datanya sudah ada pada kepling, kelurahan, juga kecamatan. Kita meminta, agar Kabag Tapem segera mendorong camat dan lurah merealisasikan pendataan ini,” ujarnya.

Aulia juga menegaskan, agar sampai Desember 2021 ini tidak ada pengangkatan kepling baru. Alasannya, pada Desember ini Pemko Medan akan melakukan assessment agar jabatan kepling ini dipegang orang-orang yang berkualitas, termasuk yang akrab dengan teknologi komunikasi.

Baca Juga:   Pemko Medan Selenggarakan Bimbingan Pengisian LHKPN Tahun Pelaporan 2022

Pada rapat tersebut, Aulia Rachman juga mengingatkan, kepada Kadis PU, Zulfansyah agar melakukan percepatan untuk pembenahan infrastruktur, baik jalan maupun drainase. Dia mengingatkan , Walikota Medan mempunyai target dua tahun untuk membenahi seluruh jalan milik Pemko Medan.

“Kita meminta agar Kadis PU mendata jalan-jalan provinsi di wilayah Kota Medan yang butuh perbaikan. Selanjutnya, berdasarkan pendataan ini, dilayangkan surat ke Pemprovsu untuk memohon agar jalan-jalan tersebut diperbaiki,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Aulia juga mengatakan, untuk melaksanakan program prioritas, tentu dibutuhkan anggaran. Karena itu, Aulia meminta, agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dapat melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pendapatan daerah.
Aulia meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah mengkaji upaya untuk menarik pajak dari transaksi elektronik.

Baca Juga:   Kepling se-Medan Baru Latihan Manfaatkan Medsos Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Di akhir rapat, Aulia menekankan, agar hasil rapat ini ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Asisten Setdako Medan. Selanjutnya, para Asisten akan merangkum laporan tersebut untuk disampaikan kepada Walikota. (ef/foto:ist)