Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalSumut

Kepulangan TKI Ilegal dari Malaysia Berlanjut, Negatif Disarankan Isolasi DIri

×

Kepulangan TKI Ilegal dari Malaysia Berlanjut, Negatif Disarankan Isolasi DIri

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai– Dampak lockdown dari Malaysia membuat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari nafkah di sana semakin terdesak karena tak dapat bekerja. Persediaan hidup menipis sementara mereka tak kunjung mendapatkan penghasilan karena tak bekerja. Mau tak mau kembali ke kampung halaman dengan cara ilegal.

Kali ini, sebanyak 30 TKI diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai-Asahan Lantamal I dan Sat Polair Polres Tanjungbalai di Sungai Tembilik, Asahan, Sumatera Utara.

Dan Lanal TBA Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin dikonfirmasi wartawan, Senin (4/5/2020) mengatakan, mereka diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa ada kapal tak dikenal masuk ke arah Sungai Tembilik, Asahan pada Senin (4/5/2020) malam.

Baca Juga:   146 TKI Asal Tanjungbalai Negatif Covid-19

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menyusuri arus sungai hingga menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong. Tim Lanal TBA segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan.

“Hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat,” papar Letkol Dafris.

Kemudian, seluruh TKI ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu personel Satpolair Polres Tanjungbalai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan dan dilakukan protokol prosedur pencegahan Covid-19.

Baca Juga:   Sebelumnya Punya Riwayat Penyakit Jantung, PDP Anak 2,5 Tahun Meninggal Dunia

Saat inin, ke-30 TKI ilegal diantar ke gedung karantina sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tanjungbalai untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemda masing-masing.