Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Kesadaran Nelayan di Asahan Terhadap Perlindungan Jaminan Sosial Tinggi

×

Kesadaran Nelayan di Asahan Terhadap Perlindungan Jaminan Sosial Tinggi

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI- Kesadaran masyarakat nelayan di kawasan pesisir terutama di Kabupaten Asahan dan kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya dari resiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Hal tersebut terbukti dengan semakin bertambahnya jangkauan kepesertaan masyarakat nelayan di daerah tersebut serta antusiasnya organisasi nelayan dan nahkoda kapal untuk masuk dan terdaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, para nelayan bisa melaut meninggalkan keluarganya di rumah dengan rasa aman apabila terjadi risiko yang tidak kita harapkan,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien, melalui Kabid Kepesertaan Boy Citra saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Kota Tanjungbalai, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:   Sambut Kapolres Baru, Bupati Sergai Harapkan Sinergitas Lebih Kuat

Saat ini, kata Boy, antusias serta kesadaran masyarakat nelayan untuk melindungi pekerjaannya dari resiko kerja cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan bergabungnya dua organisasi nelayan yakni Persatuan Nahkoda Kapal Penangkap Ikan (Penkapin) Asahan-Tanjungbalai, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Asahan sejak setahun terakhir intens melakukan kerjasama perluasan kepesertaan dengan BPJAMSOSTEK.

“Saat ini telah ada lebih dari 3 ribu nelayan di Asahan- Tanjungbalai terdaftar sebagai peserta aktif yang terlindungi jaminan sosialnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran juga aktif memberdayakan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Republik Indonesia) sebagai perpanjangan tangan perluasan informasi terutama bagi masyarakat nelayan dan pekerja informal untuk menjangkau kepesertaan.

Baca Juga:   Selama 2020, Penerimaan Iuran BPJAMSOSTEK Capai Rp 73,31 Triliun

“Agen Perisai ini termasuk ujung tombak kami dalam rangka memberikan sosialisasi BPJAMSOSTEK secara luas ke masyarakat. Jika mereka tidak bergerak belum tentu program ini tersampaikan,” tambah Boy.

Dengan iuran sebesar Rp 16.800 para nelayan sudah mendapatkan manfaat program jaminan kematian kecelakaan kerja dengan santunan Rp 70 juta dan jaminan kematian akibat sakit dengan santunan Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris.

Sementara itu, tokoh masyarakat nelayan Asahan – Tanjungbalai, Zuhairi Samosir akrab disapa Wak Alang, menjelaskan, kehadiran program BPJAMSOSTEK ini menjadi jaminan bagi seluruh nelayan dalam bekerja .

“Kita ketahui pekerjaan nelayan ini punya resiko kecelakaan kerja tinggi. Saya sudah 32 tahun melaut sudah banyak melihat kejadian kecelakaan kerja saat di laut. Kalau itu sudah terjadi kebanyakan santunan sekedarnya saja dari nahkoda atau perusahaannya. Kami bersyukur dengan iuran ringan kami para nelayan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” kata dia.

Baca Juga:   Pemkab Deli Serdang Resmikan SPBUN Program SOLUSI Untuk Nelayan

Dalam kesempatan tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran memberikan biaya santunan kematian akibat kecelakaan kerja untuk ahli waris dari (almarhum) Herik Sumanto seorang nelayan yang meninggal dunia saat melaut sebesar Rp 70.000.000,-

Sementara itu, dikesempatan yang sama diberikan juga penghargaan kepada empat orang tokoh masyarakat yang dianggap berperan aktif dalam kontribusinya mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat nelayan di Kota Tanjungbalai sesuai dengan undang undang nomor 24 tahun 2011. (MS10)