Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Ketersediaan Tabung Oksigen Di Medan Dipastikan Aman

×

Ketersediaan Tabung Oksigen Di Medan Dipastikan Aman

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Walikota Medan, Bobby Nasution memastikan ketersediaan tabung oksigen di seluruh rumah sakit di Kota Medan saat ini aman. Untuk itu, dia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak ikut membeli dan memborong tabung oksigen, sebab tindakan tersebut dapat menimbulkan gejolak sehingga  menyebabkan minimnya atau terjadinya kelangkaan  ketersediaan tabung oksigen.

“Kita sudah mengecek ke seluruh rumah sakit di Kota Medan, ketersediaan tabung oksigen aman dan berbanding lurus dengan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR). Apabila BOR meningkat, tentunya kebutuhan akan tabung oksigen juga akan meningkat. Namun saat ini stok tabung oksigen masih banyak di seluruh rumah sakit,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/7/2021).

Misalnya seperti di RSUD Dr Pirngadi, jelas Bobby Nasution, sebelum adanya Covid 19, stok tabung oksigen di rumah sakit milik Pemko Medan itu  mencapai 100 tabung. Begitu terjadi pandemi  Covid-19, imbuhnya, stok tabung gas dinaikkan 100 persen hingga jumlahnya saat ini menjadi 200 tabung. Selanjutnya dari 60 rumah sakit rujukan Covid 19 di Kota Medan, kata Bobby, stok tabung oksigen juga masih tersedia,  begitu juga dengan ruangan isolasinya.

Baca Juga:   Bobby Nasution Tinjau Beberapa Alternatif Tempat Isolasi

“Selama ini belum pernah terjadi stok tabung oksigen habis, karenanya akan terus kita pantau,” tegasnya.

Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan, ketersediaan tabung oksigen selaras  dengan pertumbuhan BOR. Artinya, jika BOR meningkat , tentunya ketersediaan tabung oksigen akan lebih banyak lagi.

Saat ini, paparnya, hingga BOR di Kota Medan masih stabil. Dimana, jelasnya, ruang isolasi yang  terpakai sampai saat ini sekitar 36 persen, sedangkan ruang ICU 46 persen, fatality rate (tingkat fatalitas) 3,6 persen dan  positivity rate 27 persen.

Selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Bobby Nasution menegaskan, Pemko Medan saat ini sangat ketat dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan. Ditegaskannya,  kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan,  jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:   Sei Agul Dicanangkan Jadi Kelurahan Cantik

Akan tetapi, jika terjadi kesalahan yang fatal walaupun baru sekali seperti melebihi batas jam operasional dan menyebabkan terjadinya kerumunan,  Bobby Nasution langsung dengan tegas minta personil yang tengah melakukan penerapan  PPKM Mikro untuk menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut.

Selain memantau protokol kesehatan (prokes), Bobby Nasution  selanjutya meminta, kepada para personil yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha,  tetapi  hanya saja untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus di support melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karenanya, tegas Bobby Nasution,  Pemko Medan tidak pernah tebang  pilih dan langsung memberlakukan  peraturan  apabila ditemukan terjadi pelanggaran.

Baca Juga:   Irjen Pol Panca Putra Memohon Maaf dan Sambut Kapolda Baru di Polda Sumut

“Pemko Medan tidak pernah tebang pilih, hanya saja jumlah personil kita terbatas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk ikut bersama-sama melakukan penerapan PPKM Mikro. Kita tahu jumlah luas wilayah kita, jumlah penduduk dan jumlah kafe. Satu hari saya minta per kecamatan minimal memantau 4 lokasi  saat penerapan PPKM Mikro dilakukan. Dengan jumlah personil yang terbatas, saya minta berkali-kali kepada masyarakat untuk disiplin prokes. Bukan mau menghambat ekonomi, kalau seperti  itu kami tentunya juga yang rugi,” pungkasnya. (MS7)