Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineKesehatanMedanSumut

Ketua APINDO Sumut DR Parlindungan Purba : Walaupun Sudah Divaksin, Kita Tetap Ingatkan Pengusaha Agar Terapkan Prokes dengan Ketat

×

Ketua APINDO Sumut DR Parlindungan Purba : Walaupun Sudah Divaksin, Kita Tetap Ingatkan Pengusaha Agar Terapkan Prokes dengan Ketat

Sebarkan artikel ini
Parlindungan Purba

MEDAN – Sudah hampir 2 tahun kita hidup berdampingan dengan kondisi pandemi Covid-19. Banyak hal yang terkena dampaknya termasuk perusahaan, dan perekonomian juga ikut merasakan dampaknya. Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) menyebutkan sebanyak 40,6 persen responden mengaku kondisi perusahaannya sangat merugi di masa pandemi Covid-19. Sementara 47,4 persen responden menjawab merugi.

Meski ada responden yang menyatakan sangat merugikan, namun masih ada 11 responden yang kondisi perusahaan tidak berpengaruh sama sekali akibat pandemi Covid-19. Sementara, 0,8 persen responden mengatakan menguntungkan dan 0,1 persen menyatakan sangat menguntungkan.

Menyikapi permasalahan ini, Pemerintah menyusun strategi jangka panjang untuk mengantisipasi kemungkinan Covid-19 akan tetap ada dalam waktu lama. Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini adalah tetap berdisiplin dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru.

Baca Juga:   USM Indonesia Gelar Lomba Debat dan Seminar Internasional Tentang Negoisasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (Apindo Sumut) DR Parlindungan Purba menyampaikan bahwa sampai hari ini masih ada beberapa perusahaan yang bernaung dibawah organisasi Apindo menjalankan upaya-upaya bijak dalam menyikapi permasalahan yang ada.

“Karena adanya aturan prokes dan seruan dari pemerintah terkait pola kerja di perusahaan agar diatur sedemikian rupa menjadikan perusahaan harus mengubah pola kerja yang biasanya bisa masuk kerja ratusan orang, diubah polanya dan dibuat berjarak agar tidak menciptakan kerumunan. Untuk pegawai yang bisa work from home (bekerja dari rumah) juga disarankan demi untuk mengurangi terjadinya kerumunan tadi,” kata Parlindungan Purba.

Namun demikian, kata mantan Anggota DPD RI Asal Sumut ini setelah ada penurunan level menjadi level 2, beberapa perusahaan mulai bergairah kembali dan menata seluruh pola kerja menjadi terbiasa hidup berdampingan dengan Covid-19.

Baca Juga:   Tokoh Masyarakat Sumut Parlindungan Purba Dukung Operasi Lilin Toba 2022

“Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama Covid-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu, sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM Berlevel, pemerintah menyusun dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana. Tujuannya, agar kita dapat menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” tandas Parlindungan Purba.

Panduan protokol kesehatan dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat, mengingat Covid-19 diperkirakan tidak hilang dalam waktu cepat. Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru.

Saat ini, berdasarkan seruan yang kita terima, bahwa pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang/fasilitas publik, seperti tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.

Baca Juga:   Parlindungan Purba Hadiri Perayaan Paskah Angowuloa Mahasiswa Nias

Kemudian, sektor transportasi publik; darat, laut, udara. Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan. Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT. Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan. Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Atas seruan tersebut, tambah Parlindungan Apindo Sumut mengimbau seluruh anggota agar di perusahaan masing-masing benar-benar dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Walaupun seluruh karyawan sudah divaksin, kita tetap menyarankan agar tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.