Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Ketua DPRD Sumut Sampaikan SPT Tahunan

×

Ketua DPRD Sumut Sampaikan SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting menyampaikan SPT (surat pemberitahuan pajak) Tahunan melalui e-Filing di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provisnsi Sumatera Utara, Kamis (25/2/2021).

Usai menyerahkan SPT tahunan, Baskami Ginting mengimbau, kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara serta masyarakat Sumatera Utara untuk menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Saya mengajak masyarakat untuk patuh dalam pendaftaran menjadi Wajib Pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak,” katanya, Kamis (25/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Dudung Rudi Hendratna, serta beberapa pejabat dari Kanwil DJP Sumut I dan KPP terkait.(MS11)

Baca Juga:   Sri Mulyani Akui Banyak Perusahaan Berupaya Gelapkan Pajak