Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanSumut

Khusus Penangganan Corona, Pemprovsu Siagakan Call Centre 0821.6490.2482

×

Khusus Penangganan Corona, Pemprovsu Siagakan Call Centre 0821.6490.2482

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal terutama penangganan terhadap Virus Corona maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyediakan layanan call center terkait virus Corona. Call center disiapkan untuk mendapatkan informasi ataupun pengaduan soal Corona (Covid 19) di wilayah Provinsi Sumut.

“Nomor call center 082164902482. Bisa dihubungi 24 jam dalam sehari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (7/3/2020).
Alwi meminta call center ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Jika mendapat informasi terkait virus corona, kata Alwi, agar dikonfirmasi ke layananan call center ini.

“Kepada masyarakat kami persilahkan memanfaatkan call center. Kalau ada info yang diterima, tolong dikonfirmasi sebelum diteruskan. Pastikan bahwa info yang diteruskan adalah informasi yang benar dan valid,” jelas Alwi.
Layanan Call center ini merupakan salah satu wujud nyata dari hasil rapat koordinasi Pemprovsu soal penangganan terhadap virus corona. Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah (Ijeck) saat itu meminta jajarannya menyediakan call center sebagai pusat informasi terkait virus corona bagi warga.

Baca Juga:   31 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Untuk Level 3 Hanya 7 Daerah

“Tolong dibuat juga call center kalau ada masyarakat yang mendapat informasi pasti ada yang terkena Corona agar cepat kami menjemputnya. Sebenarnya Pemprovsu berharap tidak ada warga Sumut yang terkena Corona.

Kita tidak mau kecolongan, Dinkes Pemprovsu telah menyiagakan Rumah sakit dari awal terjadinya wabah Virus itu. Pihaknya telah mempersiapkan ruangan penanganan terhadap pasien Corona jika ada yang terkena virus itu agar tidak digabungkan dengan pasien lain,” jelas Ijeck.