Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Kios Rokok Dibobol Maling, Pencuri dan Penadah Tertangkap Bersamaan

×

Kios Rokok Dibobol Maling, Pencuri dan Penadah Tertangkap Bersamaan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI –  Satu dari dua orang pelaku pembobol kios rokok milik warga di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai berhasil diringkus oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai. Tak hanya menggelandang dua pelaku pembongkaran kios, dua orang lagi penadahnya juga diamankan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubag Humas IPTU. Ahmad Dahlan Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Ketiganya diamankan pada Senin (30/11/2020).

“Kejadiannya pada tangggal 13 November 2020 lalu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanjungbalai. Kios korban dibobol pelaku. Ratusan bungkus rokok hilang, ditaksir kerugian belasan juta rupiah,” kata Kasubag Humas.

Baca Juga:   Korban Menjerit, Nasib Perampok Ini Berakhir di Bui

Polisi langsung menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dicurigai. Salah seorang pelaku diketahui sedang mengendarai sepedamotor di wilayah Simpang Empat Asahan. Tak menunggu lama, petugas langsung meringkusnya dan berhasil mengamankan salah satu diantaranya.

“Mulanya tertangkap pelaku bernama Hendri. Dari keterangannya ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama kawannya berinisial R (dalam pengejaran). Kemudian penadahnya juga kita amankan yakni berinisial ZS dan AW,” kata Ahmad Dahlan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk di serahkan ke Polsek Datuk Bandar dan diamankan barang bukti ratusan bungkus rokok yang belum terjual serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu hasil penjualan. (MS10)

Baca Juga:   Polres Tanjungbalai Gelar Upacara HUT RI ke 77