Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

KNPI Apresiasi Penangkapan Dua Pelempar Truk Yang Viral

×

KNPI Apresiasi Penangkapan Dua Pelempar Truk Yang Viral

Sebarkan artikel ini

mediasumutuk.com | ASAHAN–Polres Asahan berhasil menangkap dua orang preman yang sempat viral karena melakukan pelemparan terhadap truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Ledong, Kabupaten Asahan, beberapa waktu yang lalu.

Atas pencapaian kinerja tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Asahan mengapresiasi hal itu. Semangat di jajaran Polres Asahan dalam rangka merespon aduan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib patut diapresiasi.

“Dengan tertangkapnya pelaku pelempar truk yang viral beberapa waktu yang lalu, membuktikan bahwa Polres Asahan dibawah kepemimimpinan Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Reskrim AKP Rahmadani, wajib kita apresiasi,” kata Oman Lukmanul Hakim, Ketua DPD KNPI Asahan kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:   Wakapolres Asahan Datangi Petugas Pos Pam, Berikan Semangat dan Berbagi Makanan

Gerak cepat dan respon Polres Asahan terhadap tindakan pelanggaran hukum kata Oman, merupakan sebuah pencapaian prestasi yang harus disampaikan.

Sebelumnya, pelarian dua preman viral pengendara sepeda motor yang melakukan pelemparan batu terhadap supir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Asahan Sumatera Utara berakhir setelah Polisi menangkapnya di tengah hutan, daerah Parsoburan, Kabupaten Toba Samosir Rabu (17/3/2021) kemarin.

“Motifnya karena kesal mereka tak diberi uang. Jadi awalnya mereka memepet truk itu di wilayah Aekanopan Labura. Dipepet ya, truk ini sambil jalan mereka minta uang di kasi supir truk tapi lima ribu,” kata Kapolres Asahan saat memaparkan pengungkapan kasus, Senin (22/3/2021).

Kedua pelaku, tambah Kapolres, tak terima diberi uang Rp5.000 oleh supir yang saat itu datang dari daerah Lampung menuju daerah Berastagi membawa barang muatan alat-alat telekomunikasi.

Baca Juga:   Diduga Pungli Urusan Surat Tanah, Kades di Asahan Terkena OTT

“Pelaku ini tak terima Cuma di kasi lima ribu, dia minta tambah namun tak di kasi supir. Mereka tak terima lalu berhenti mengambil batu, kemudian mengejar lagi truk tersebut sampai jalan beton di video itu, (kecamatan Aek Ledong) sudah masuk Kabupaten Asahan. Mereka potong (truk) lalu dilempar batu,” kata Kapolres.

Setelah berhasil menangkap pelaku bernama Eko (38) warga Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Dua hari setelahnya Polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya bernama Anggi dari rumah keluarganya di di Labusel. (MS10)