Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
HeadlinePerkebunan & PertanianSumut

Komisi B DPRDSU Sinyalir Pupuk Bersubsidi Diseludupkan ke Luar Sumut

×

Komisi B DPRDSU Sinyalir Pupuk Bersubsidi Diseludupkan ke Luar Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Komisi B DPRD Sumut mensinyalir, ribuan ton pupuk bersubsidi ‘jatah’ Provinsi Sumut ternyata ‘diseludupkan’ ke Provinsi Sumbar (Sumatera Barat) dan Provinsi Riau, sehingga petani di 33 kabupaten/kota di daerah ini terus mengalami kekurangan pupuk bersubsidi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Sumut Parsaulian Tambunan dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut, PT Pusri (Pupuk Sriwijaya) dan PT PIM (Pupuk Iskandar Muda) yang dipimpin Ketua Komisi B Viktor Silaen, Selasa, (3/3/2020).

Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota Komisi B Zeira Salim Ritonga, Fahrizal Efendi Nasution, Pantur Banjarnahor, dan lainnya, di DPRD Sumut membahas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

“Jangankan pupuk bersubsidi, pupuk non subsidi pun menghilang dari peredaraan saat musim tanam tiba dan periode pemupukan sudah seharusnya dijalankan. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya, ada yang “menyeludupkan” jatah pupuk untuk Sumut ini ke Sumbar dan Riau, untuk digunakan ke perkebunan,” kata Parsaulian.

Baca Juga:   WNI dari Wuhan RRT, 2 Hari Jalani Observasi Di Lanud Raden Sadjad Ranai, Natuna.

Politisi Partai NasDem ini mempertanyakan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, PT Pusri dan PT PIM, sudah sejauh mana pengawasan mereka terhadap penyaluran pupuk bersubsidi tersebut di lapangan, karena fakta-fakta di lapangan banyak terjadi penyelewengan.

Viktor Silaen dan Pantur Banjarnahor juga mengigatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit mengatasi kelangkaan pupuk di Sumut, agar petani bisa mengantisipasi terjadinya gagal panen.

“Jika memang kuota pupuk tidak mencukupi untuk petani Sumut, alangkah baiknya kita segera mendatangi Kementan (Kementerian Pertanian) di Jakarta, agar kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumut bisa segera ditanggulangi,” tambah Zeira Salim dan Viktor Silaen.

Viktor dan Zeira melihat telah terjadi kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini oleh para ‘mafia’ penyalur, sehingga mekanisme pengawasan dan pendistribusiannya terkesan karut-marut yang akhirnya jatah pupuk bersubsidi untuk petani tidak sampai ke tangan petani.

Baca Juga:   Jokowi Minta Pengendalian Covid-19 di Daerah Ini Jadi Prioritas

Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut yang diwakili Jhonny Purba mengakui, terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi dikarenakan jatah untuk Sumut sangat kurang dari jumlah kuota pupuk yang diusulkan ke Kementan RI.

Untuk 2020, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut mengusulkan kebutuhan atau kuota pupuk bersubsidi sejenis Urea, SP-3, ZA, NPK dan Organik ke Kementan RI untuk jatah petani Sumut sebesar 2 juta ton lebih, tapi hanya direalisasikan sebesar 228.336 ton, sehingga petani sangat kekurangan pupuk bersubsidi.

“Adapun perinciannya, jenis pupuk Urea yang dibutuhkan sebanyak 289.286 ton, tapi hanya 93.892 ton diakomodir atau hanya 32 persen, pupuk SP-36 yang diusulkan 209.928 ton, hanya terealisasi 19.170 ton atau 9 persen,” katanya.

Baca Juga:   Ketua KPID Sumut Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Pupuk ZA yang diusulkan 147.636 ton hanya dipenuhi 25.314 ton atau 17 persen, NPK yang diusulkan 407.972 ton hanya terealisasi 60.488 ton atau 15 persen, pupuk organik yang diusulkan 1.377.811 ton hanya terealisasi 29.314 ton atau hanya 2 persen.

Menanggapi kekurangan jatah pupuk bersubsidi ini, tandas Viktor Silaen, Komisi B, Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, PT PIM dan PT Pusri sepakat menjadualkan kunjungan ke Kementan RI untuk segera mendesak menambah kuota pupuk bersubsidi ke Sumut, guna memenuhi kebutuhan petani di 33 kabupaten/kota yang terus mengalami krisis pupuk setiap musim tanam tiba.