Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePerkebunan & PertanianSumut

Komisi B Kunker Ke Humbahas dan Tapteng

×

Komisi B Kunker Ke Humbahas dan Tapteng

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Dolok Sanggul : Pasca banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, dimana wilayah yang terdampak berbatasan dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (Kecamatan Pakkat) perlu ada kajian lebih mendalam untuk meninjau ulang apakah kawasan tersebut perlu dihutankan kembali atau dikelola sedemikian rupa agar bencana banjir bandang yang terjadi tidak terulang lagi di kemudian hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Sumut Victor Silaen dalam kunjungan kerja dan pertemuan langsung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XIII Dolok Sanggul dan UPT KPH Wilayah XII Tarutung di Kantor UPT KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul, Senin (17/2/2020).

“Selain perlu melakukan kajian dan evaluasi termasuk terhadap perusahaan yang mendapat ijin pengelolaan hutan, pihat UPT KPH Wilayah XII dan XIII juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dan maksimal. Walaupun kenyataan di lapangan perlu SDM dan personil yang cukup dalam melalukan pengawasan ini,” kata Victor Silaen dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga:   Musim Mas Kembali Salurkan 3.500 Liter Minyak Goreng ke Kodam I/BB

Selain Ketua, rombongan Komisi B yang hadir adalah Zeira Salim Ritonga, Ahmad Hadian, Parsaulian Tambunan, Pantur Banjarnahor, Gusmiyadi, Ahmad Fauzan, Hidayah Herlina, Saut B Purba, M Gandhi Faisal Siregar.

Kepala UPT KPH Wilayah XIII Benhard PJ Purba dan Kepala UPT KPH Wilayah XII Elvin Situngkir secara bergantian memaparkan luas wilayah hutan yang menjadi wilayah kerjanya dan menjelaskan siapa saja perusahaan yang memiliki ijin pengelolaan hutan.

Setelah paparan dari masing-masing Kepala UPT , Parsaulian Tambunan dari Fraksi Nasdem mempertanyakan sudah sejauh mana Dinas Kehutanan dalam menanggulangi dampak bencana, misalnya penanaman hutan yang gundul dan melakukan pengawasan agar hutan yang masih lestari bisa dipertahankan.

Anggota DPRD Sumut lainnya Zeira Salim Ritonga (Fraksi Nusantara – PKB) mempertanyakan sejauh mana Dinas Kehutanan dalam hal ini UPT mengawasi keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam menjalankan usahanya apakah ada penyimpangan atau tidak.

Baca Juga:   Samade Simalungun Terus Gencar Sosialisasikan PSR

“Kami hanya sebatas melakukan pengawasan dan koordinasi jika ada hal-hal penting yang bersinggungan dengan masyarakat,” kata Ka UPT PKH Wilayah XII Elvin Situngkir.

Gusmiyadi dari Fraksi Gerindra dan Ahmad Hadian dari Fraksi PKS menyorot masalah kurangnya SDM dan tenaga pengawas dilapangan.

“Perlu pemetaan luas wilayah yang konkrit untuk menentukan berapa sebenarnya jumlah personil yang dibutuhkan dalam mengawasi hutan yang sangat luas ini,” kata Ahmad Hadian.

Sementara Gusmiyadi menyoroti keterbatasan personil, perlu sarana dan prasarana pendukung terutama dalam pengawasan dan pemetaan.

“Mungkin perlu diusulkan menggunakan drone dan SDM yang ada dipersiapkan untuk pengoperasiannya. Ini perlu dipertimbangkan,” tandas Gusmiyadi.

Menutup acara diskusi dan dengar pendapat antara Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas Kehutanan melalui UPT Dolok Sanggul dan Tarutung, Ketua Komisi B Victor Silaen menyampaikan agar apa yang disampaikan dalam acara tersebut ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.

Baca Juga:   BPC HIPMI Kota Tanjungbalai Periode 2019-2022 Dilantik