Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanPolitik

Koramil 0201-04/MK, Polsek Medan Kota dan Satpol PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK

×

Koramil 0201-04/MK, Polsek Medan Kota dan Satpol PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Petugas gabungan dari TNI-POLRI, SATPOL-PP dan Panwaslu Kecamatan Medan Kota serta Kecamatan Medan Area mengadakan penertipan alat peraga kampanye (APK) yang ada di jalan Protokol, dan yang ada di setiap Gang, Sabtu (3/10/2020).

Dalam Pelaksanaan Penertiban APK tersebut, pihak Kecamatan Medan Kota, T.Chairuniza mengatakan dalam apelnya, saat ini para petugas gabungan TNI-POLRI, dan Satpol-PP membantu pihak Panwaslu untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye yang ada di wilayah Kecamatan Medan Kota.

Di tempat terpisah, Danramil 0201-04/MK Mayor Arh Nirmawan mengatakan, pihak personil dari Koramil siap mendampingi petugas Panwaslu dalam pelaksanaan penertiban APK yang ada di wilayah binaan.

“Tentunya TNI siap untuk mengamankan dan mendukung pihak Pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, demi terciptanya Pilkada Kota Medan yang aman dan tertib,” kata Mayot Nirmawan.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ingatkan Satpol PP Tidak Hanya 'Anggar' Otot

Dalam kesempatan itu, personil Koramil yang ikut dalam Apel Penertipan APK, Batituud Koramil 0201-04/MK Pld Amin Hasibuan menyampaikan, bahwa dalam penertiban APK yang diadakan di Wilayah Kec Medan Kota, berjalan dengan aman dan lancar.

(MS9)